Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Wabup Samosir Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Redaksi - Minggu, 29 Mei 2022 19:05 WIB
361 view
Wabup Samosir Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ANTARA/HO
Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau  Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi OPD Teknis yang digelar oleh D
Samosir (SIB)
Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi OPD Teknis yang digelar oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Samosir di Hotel JTS Parbaba, Kecamatan Pangururan, Jumat (27/5).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pilippi Simarmata, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesepahaman OPD teknis perizinan sesuai UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun peserta sosialisasi berjumlah 39 orang terdiri dari pimpinan OPD dan tim teknis perizinan Kabupaten Samosir.

Beberapa narasumber yang dihadirkan dalam sosilisasi ini di antaranya Golongan Kemit ST selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas PMPTSP Provsu, dan Rizal Pahlawan SE MM selaku Plt. Koordinator Bidang Pelayanan Usaha dan Tanda Daftar pada Dinas PMPTSP Kota Medan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang, mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS) wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha, Kementerian/lembaga dan Pemda yang persyaratannya berlaku sama di seluruh daerah.

Ditambahkannya, pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS), merupakan sistem untuk mempermudah berusaha sebagai amanat undang undang Cipta Kerja, dimana setiap orang dapat melakukan akses/bermohon secara mandiri, tanpa dibatasi waktu dan ruang, sebut Wabup Martua. (G2/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru