Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Ditwasdakim Apresiasi Kanim TBA Terkait Penyidikan WN Bangladesh

Redaksi - Minggu, 05 Juni 2022 20:14 WIB
367 view
Ditwasdakim Apresiasi Kanim TBA Terkait Penyidikan WN Bangladesh
(Foto: Dok/Imigrasi Tanjungbalai)
SAMBUT: Kakanim TBA Panogu HD Sitanggang saat menyambut tim Ditwasdakim yang melakukan Monev SOP-AP penyidikan tindak pidana Keimigrasian, di Kanim TBA, Jalan Sudirman Tanjungbalai, Jumat (3/6). 
Tanjungbalai (SIB)
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) Kanwil Kemenkumham Sumut, atas keberhasilan penyidikan 2 warga negara Bangladesh dan telah diproses hukum di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.


Apresiasi itu disampaikan tim dari Ditwasdakim yang dipimpin Sub Koordinator Penyidikan Wilayah I, Barandaru Widyarto, ketika melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) SOP-AP penyidikan tindak pidana Keimigrasian ke Kanim TBA, Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai, Jumat (3/6).


"Tim Ditwasdakim hari ini hingga beberapa hari kedepan berkunjung ke Kanim TBA melaksanakan Monev terkait penyidikan terhadap dua orang WN Bangladesh yang telah selesai menjalani sidang pada bulan Mei lalu dan dihukum selama dua bulan karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal," ujar Kakanim TBA Panogu HD Sitanggang.


Menurut Panogu, tim Direktorat Wasdakim memberikan apresiasi karena proses penyidikan terhadap 2 WN Bangladesh itu telah berjalan sesuai SOP-AP. Dan saat ini kedua WN Bangladesh itu ditempatkan di Lapas Kelas II B Tanjungbalai.


"Ditwasdakim memberi apresiasi yang luar biasa atas keberhasilan penegakan Pro Justitia tersebut. Ini sebagai motivasi Kanim TBA untuk semakin baik dalam penegakan hukum keimigrasian dan melindungi kedaulatan negara," kata Kakanim Panogu, sembari mengatakan bahwa tim Monev Ditwasdakim masih akan berada di wilayah kerja Kanim TBA selama 4 hari kedepan. (BR5/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru