Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tebingtinggi dan 10 lembaga menandatangani MoU (nota kesepahaman) pengawasan partisipatif, Kamis (16/6/2022), di aula Bawaslu Tebingtinggi, Jalan Deblod Sundoro.
Adapun 10 lembaga yang diikutsertakan dalam MoU tersebut yakni, Kesbangpol, MUI, FKUB, PWI, GAMKI, STIE Bina Karya, Al-Hikmah, JaDI, Karang Taruna dan Ansor.
Plt Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Harirayani, didampingi anggotanya, Halda Qemlani Pane dan Korsek, Zulfi Pandapotan Nasution mengatakan Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggaraan pemilu perlu dukungan dan kerja sama antar lembaga dalam pengawasan seluruh tahapan pemilu.
"Tahapan pemilu telah dimulai 14 Juni 2022. Pengawasan tidak saja tugas Bawaslu, melainkan seluruh pihak mempunyai tugas dalam pengawasan partisipatif untuk menyukseskan pesta demokrasi," katanya.
Dijelaskannya, penandatanganan MoU tersebut sebagai upaya penguatan fungsi hubungan antarlembaga, mengembangkan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat umum.
"Kita (Bawaslu) mendorong kegiatan ini untuk tercipta demokratis," ujarnya.[br]
Harirayani berharap perwujudan dari demokrasi ini nantinya dapat berjalan dengan damai, pemilih yang rasional dan terhindar dari money politic.
Sementara itu, Kepala Kesbangpo Tebingtinggi, Zubir Husni Harahap mengatakan, sejak ditetapkannya tahapan pemilu, tinggal 608 hari lari pelaksanaannya.
"Pemko Tebingtinggi siap mendukung dan mengingatkan ASN untuk tetap menjaga netralitas, karena akan ada sanksi bagi yang melanggar," katanya.
Zubir juga berharap, lembaga yang ikut melakukan MoU agar ikut menyosialisasikan pendidikan politik baik secara kelembagaan maupun kemasyarakatan. (*)