Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

DPRD SU Desak Gubernur Segera Lantik Plt Wali Kota Pematangsiantar Agar Pemerintahan Berjalan Efektif

* Kabiro Pemerintahan: Segera Dijadwalkan, Tinggal Menunggu Waktu Gubernur
Redaksi - Rabu, 03 Agustus 2022 16:26 WIB
481 view
DPRD SU Desak Gubernur Segera Lantik Plt Wali Kota Pematangsiantar Agar Pemerintahan Berjalan Efektif
www.MartabeSumut.com
Anggota Komisi A DPRD Sumut,  Frans Dante Ginting.
Medan (SIB)
Anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera melantik Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi wali kota yang defenitif, agar pemerintahan di daerah itu bisa berjalan efektif.

Hal ini diungkapkan Frans Dante Ginting kepada wartawan, Selasa (2/8) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat Pematangsiantar yang sangat menginginkan adanya wali kota defenitif.

Politisi Partai Golkar ini juga mengaku heran atas kebijakan Gubernur Sumut yang terkesan menunda-nunda pelantikan Susanti Dewayani menjadi wali kota yang defenitif.

Padahal SK pengangkatannya sudah diterbitkan Kemendagri dan sudah dikirimkan kepada gubernur sejak 9 Juni 2022.

"Kita merasa heran, ada apa Gubernur belum juga melantiknya padahal SK pengangkatannya sudah keluar pada 9 Juni 2022 dari Kemendagri," tegas Frans Dante sembari mengingatkan Gubernur Sumut, sebaiknya jangan lagi memperlama pelantikannya, agar daerah itu bisa memacu pembangunannya.

Seperti diketahui, tambah politisi vokal ini, jika seorang kepala daerah belum defenitif atau masih menjabat Plt, tidak bisa mengambil kebijakan strategis dalam memimpin daerah, karena kewenangannya terbatas dan harus tetap berkoordinasi dengan gubernur setiap mengambil keputusan.

"Benar-benar menjadi pertanyaan bagi masyarakat, sudah dua bulan SK pengangkatannya turun dari Kemendagri. Tapi belum terlihat ada tanda-tanda akan dilantik," tandas Frans Dante sembari menyampaikan kekecewaannya terhadap Gubernur Sumut yang terkesan lamban menyikapi SK Kemendagri tersebut.[br]



Selaku perpanjang-tangan pemerintah pusat di daerah, tandas Frans Dante, seharusnya Gubernur sigap melaksanakan instruksi Kemendagri selaku atasannya, dengan secepatnya melantik Plt wali kota menjadi defenitif, sehingga pembangunan bisa berjalan maksimal dan ekonomi masyarakat semakin meningkat.

Segera Jadwalkan
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Zubaidi mengatakan, pelantikan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar definitif akan segera dijadwalkan dan tinggal menunggu waktu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Diakuinya, Surat Keputusan (SK) dari Mendagri terkait pelantikan tersebut sudah turun dan sudah diterima Pemprov Sumut.

"Ya SK nya sudah turun dari Mendagri dan tinggal menunggu waktu pak Gubernur, mengingat beberapa hari ini diketahui jadwal kerja Gubernur cukup padat," ungkap Zubaidi kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Gubernur baru-baru ini.(A4/c).





Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru