Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

DPMPTSP Kota Medan “Jemput Bola” Layanan Perizinan

Redaksi - Kamis, 04 Agustus 2022 12:01 WIB
493 view
DPMPTSP Kota Medan “Jemput Bola” Layanan Perizinan
Foto : Dok Diskominfo Medan
SERAHKAN: Kepala Sub Kordinator Pelayanan Izin Usaha Dinas DPMPTSP Iqbal Lisdi Siregar dan Lurah Sei Agul Aidil Putra Pratama menyerahkan lembar perizinan kepada salah seorang warga, pada kegiatan jemput bola layanan perizinan b
Medan (SIB)
Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan menggelar kegiatan "jemput bola" layanan perizinan bagi pelaku usaha di Kantor Lurah Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/8). Kegiatan ini salah upaya untuk mendekatkan pelayanan perizinan bagi masyarakat Kota Medan.

Ini juga merupakan inovasi yang dilakukan DPMPTSP sebagaimana arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Kepala Sub Kordinator Pelayanan Izin Usaha Dinas DPMPTSP Iqbal Lisdi Siregar dan Lurah Sei Agul Aidil Putra Pratama. Menurut Iqbal, melalui layanan perizinan jemput bola ini pelaku usaha akan lebih mudah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS).

"Layanan perizinan jemput bola ini digelar agar para pemohon bisa lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. Artinya jika selama ini perizinan dilaksanakan di kantor, sekarang kami yang menjemput dan mendekati pemohon," Jelasnya.

Lurah Sei Agul, Aidil Putra Pratama mengatakan, adanya program layanan perizinan jemput bola ini lebih mempermudah pelaku usaha mendapatkan perizinan. Masyarakat khususnya pelaku usaha sangat terbantu adanya layanan ini. "Pelaku usaha begitu antusias dengan model layanan seperti ini karena memudahkan mereka dalam memperoleh perizinan," jelasnya. (A8/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru