Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Fraksi NasDem DPRD Sampaikan Tujuh Butir Materi Kritik ke Plt Wali Kota Pematangsiantar

Redaksi - Sabtu, 13 Agustus 2022 18:14 WIB
316 view
Fraksi NasDem DPRD Sampaikan Tujuh Butir Materi Kritik ke Plt Wali Kota Pematangsiantar
Foto: Istimewa
Tongam Pangaribuan SE MSi.
Pematangsiantar (SIB)
Fraksi NasDem DPRD menyampaikan tujuh butir materi kritik kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, sebagai masukan dalam pembahasan Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2022-2027.

Demikian pemandangan umum Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar dibacakan jurubicara Tongam Pangaribuan SE MSi pada rapat paripurna dipimpin Mangatas MT Silalahi SE (wakil ketua) didampingi Ronald D Tampubolon SH (wakil ketua) di Gedung Harungguan, Jumat (12/8), dihadiri Plt Wali Kota Pematangsiantar diwakili Sekda Budi Utari.

Ketujuh butir materi kritik dimaksud meliputi tingkat penggangguran terbuka di Kota Pematangsiantar tertinggi di Sumatera Utara, pembebasan lahan eks PTPN IV seluas 573 hektare di Tanjung Pinggir belum terealisasi sampai saat ini, masih adanya masyarakat mengalami putus sekolah di tingkat SD/ MI dan SMP/ MTs atau satuan pendidikan sekolah kekurangan siswa.

Ditemukannya balita gizi buruk, stunting, angka kematian anak, ibu dan balita, masih ditemukan kawasan yang tergenang air disebabkan kondisi drainase yang rusak, belum ada peraturan daerah (Perda) mengatur tentang sistem perdagangan informal secara fakta, menjadi profesi sebagian penduduk, belum selesainya penetapan Perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.

Melihat sejumlah permasalahan dan tantangan dimaksud, Fraksi NasDem menanyakan bagaimana Pemerintah Kota Pematangsiantar mencari solusi mengatasi beberapa persoalan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2022-2027.

Sidang paripurna DPRD diskors, dilanjutkan Sabtu (13/8), untuk mendengar nota jawaban Plt Wali Kota Pematangsiantar atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Ranperda tentang RPJMD tahun 2022-2027. (D1/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru