Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera memerintahkan seluruh jajarannya menyikat habis mafia judi (baik judi online maupun judi togel) yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Perjudian dalam bentuk apa saja, termasuk judi online, judi togel harus diberantas habis dengan menangkap mafia atau bandarnya, karena permainan judi yang dilarang undang-undang ini sudah sangat mengkuatirkan masyarakat," tegas Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (15/8) di DPRD Sumut.
Penegasan itu disampaikan Baskami seusai menerima pengaduan masyarakat terkait masih bebasnya para mafia atau bandar judi di daerah ini melakukan aktivitasnya mengelola perjudian, baik judi online maupun judi togel, sehingga sangat mengganggu masyarakat.
Baskami menuturkan, yang paling tragisnya saat ini, perjudian online semakin merajalela dan merambah kalangan anak muda atau kaum milenial, sehingga dikuatirkan, jika tidak segera ditutup, masa depan generasi muda Sumut akan hancur, karena pikirannya sudah terkontaminasi judi.
"Ini benar-benar penyakit sosial masyarakat yang harus dibasmi. Saya berharap kepada Pak Kapolda Sumut agar dibersihkan orang-orang yang berada dalam lingkaran praktik judi online dimaksud. Termasuk menindak tegas oknum-oknum aparat yang ikut membekinginya," ujar Baskami.
Anggota dewan Dapil Medan ini yakin, aparat kepolisian yang menjadi ujung tombak pemberantasan perjudian ini, masih tetap komit untuk menutupnya, demi menjaga citra institusi Polri di mata masyarakat yang akhir-akhir kerap menjadi sorotan publik.
Berkaitan dengan itu, politisi PDI Perjuangan Sumut ini meminta masyarakat ikut serta melaporkan segala praktik perjudian yang ada disekitarnya, guna menjaga putra/putri terbaik bangsa dari pengaruh perjudian.
"Siapapun mafia atau bandar judi di Sumut yang santer disebut-sebut melarikan diri pasca penggrebekan markas judi online di Cemara Asri, harus ditindak tegas dan kejar sampai dapat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Baskami. (A4/c)