Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak yang Viral di Medsos

Redaksi - Selasa, 30 Agustus 2022 18:54 WIB
273 view
Sat Reskrim Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak yang Viral di Medsos
(Foto Dok/Medsos)
PELAKU KEKERASAN: Seorang wanita pelaku kekerasan terhadap anak berusia 1,5 tahun berinisial NA terekam CCTV dan aksinya sempat viral di medsos.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak berusia 1,5 tahun yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH ketika dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022) mengatakan, pelaku merupakan seorang wanita berinisial NA (30).

Pelaku diamankan pada Senin (29/8/2022) dari rumahnya di kawasan Medan Selayang.

"Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di medsos. Dalam aksinya, pelaku menjewer kuping korban dengan begitu sadisnya pada 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Chrysant Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang," ungkapnya.

Peristiwa tersebut, sambungnya, kemudian dilaporkan oleh seorang wanita pengurus rumah tangga, Deborah Juliani ke UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Untuk motif pelaku masih kita dalami. Terhadap pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022," pungkasnya.(A14)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru