Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

FN DPRD SU Ingatkan Gubernur Maksimalkan Penyerapan APBD TA 2022

* Jangan Terulang Lagi Nilai SiLPA Tahun 2021 Sebesar Rp1,1 Triliun
Redaksi - Rabu, 31 Agustus 2022 11:33 WIB
250 view
FN DPRD SU Ingatkan Gubernur Maksimalkan Penyerapan APBD TA 2022
Foto : Ist/harianSIB.com
Zeira Salim Ritonga SE.
Medan (SIB)
Anggota Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE mengingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk menginstruksikan jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemprov Sumut, untuk lebih memaksimalkan penyerapan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2022, agar tidak terjadi "pembengkakan" SiLPA di tahun anggaran berikutnya.

"Seperti kita ketahui, penyerapan anggaran di tahun 2021 terlihat kurang maksimal, sehingga nilai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mencapai Rp1,1 triliun," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (30/8) di DPRD Sumut.

Menurut Zeira, peringatan itu juga telah disampaikan Fraksi Nusantara dalam pemandangan umum terhadap Ranperda nota keuangan dan Rancangan APBD Sumut TA 2023, agar menjadi perhatian Gubernur Sumut terhadap OPD, agar lebih memaksimalkan kinerjanya.

Zeira juga mengusulkan, agar dana SiLPA dialokasikan kembali kepada pos belanja yang produktif serta menyentuh kepada pelayanan masyarakat, agar hasil serapan APBD Sumut dapat dinikmati masyarakat secara maksimal.


BPJS Kesehatan

Terkait pada belanja di sektor kesehatan, khususnya belanja Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan, tambah Zeira, Fraksi Nusantara menilai Pemprov Sumut Cq Dinas Kesehatan Sumut terkesan diskriminatif dalam pengalokasiannya.

"Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin ini banyak yang distop, dengan alasan ketiadaan anggaran, pengaruh pandemi Covid-19, sehingga banyak BPJS masyarakat menjadi tertunggak," katanya.

Padahal BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Sumut itu sangat dibutuhkan masyarakat yang berpenghasilan ekonomi rendah, guna mengurangi beban masyarakat saat berobat ke rumah sakit.[br]

"Ironinya, pada tahun 2022, penambahan anggaran PBI BPJS terus ditingkatkan dengan menambah masyarakat penerima.

Tapi penerima yang lama dihilangkan, sehingga masyarakat mengeluhkan ke anggota legislatif," ujar Bendahara DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumut ini.

Sebaiknya, ujar anggota Komisi C ini, penambahan penerima PBI BPJS Kesehatan sebelumnya tidak dihilangkan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Berkaitan dengan itu, ujar Zeira, Fraksi Nusantara meminta Gubernur Sumut untuk meninjau ulang peserta penerima PBI BPJS yang baru, dengan mengikutkan peserta penerima yang lama, agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.(A4/c).


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru