Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Pemkab Deliserdang Bahas Langkah Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Redaksi - Jumat, 16 September 2022 12:56 WIB
369 view
Pemkab Deliserdang Bahas Langkah Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM
(Foto dok/Kominfo)
PIMPIN: Wabup Deliserdang HMA Yusuf Siregar memimpin rakor TPID dalam membahas imbas kenaikan harga BBM di Lubukpakam, Kamis (15/9).
Lubukpakam (SIB)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berpotensi mendorong terjadinya inflasi pada bulan September dan Oktober ini.

Selain itu, juga bisa menyebabkan naiknya harga kebutuhan pokok.

Maka dari itu, dibutuhkan langkah-langkah antisipatif yang akan dilakukan Pemkab Deliserdang menyikapi masalah tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deliserdang di Aula Cendanan Lantai II, Kantor Bupati, Lubukpakam, Kamis (15/9).

Wabup menjelaskan pemerintah pusat resmi mengumumkan kenaikan harga BBM pada 3 September lalu. Keputusan tersebut, pada dasarnya diambil dengan berbagai pertimbangan mendalam.

Penyesuaian harga BBM umum juga dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.

62K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Jenis Bensin dan Solar melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kabupaten Deliserdang, lanjut Yusuf Siregar merupakan Kabupaten Non Indeks Harga Konsumen (IHK) mengacu pada Kota Medan.

“Di mana pada Agustus 2022, Kota Medan mengalami deflasi 0,25 persen month to month (MTM). Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga pada volatile foods, terutama dipengaruhi oleh deflasi aneka cabai, bawang merah dan minyak goreng sejalan dengan peningkatan pasokan dari daerah sentra produksi”, kata Wabup.

Tingkat inflasi tahun kalender (Agustus 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 4,1 persen year to date (YTD) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 5,3 persen year on year (YOY).

Namun, dengan terjadinya kenaikan harga BBM sebagai administered price berpotensi mendorong terjadinya inflasi pada bulan September dan Oktober yang disebabkan kenaikan harga bahan pangan pokok lainnya, sebagaimana prediksi kementerian keuangan, kenaikan inflasi pada September 2022 mencapai sekitar 1,38 persen month to month.[br]





"Tujuan rapat ini, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deliserdang membahas upaya yang dapat dilakukan Pemkab Deliserdang dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, khususnya di Kabupaten Deliserdang.

Perlu dilakukan perumusan upaya pengendalian inflasi sebagai efek domino dari kenaikan harga BBM terhadap bahan pangan pokok, khususnya di Kabupaten Deliserdang," tegas Wakil Bupati.

Sementara sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumaber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Sri Ekayani SSos MAB dalam laporannya menyebutkan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rarkornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang diselenggarakan, Senin, 5 September 2022 lalu sesuai Radiogram Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 080/534/SJ.

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas/Badan dan Kepala Bagian anggota TPID Kabupaten Deliserdang, perwakilan Bulog Kantor Cabang Medan, PT Pertamina dan Polresta Deliserdang.(C3/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru