Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Tarif Angkutan di Labusel Naik Pasca Kenaikan Harga BBM

Redaksi - Senin, 19 September 2022 14:48 WIB
396 view
Tarif Angkutan di Labusel Naik Pasca Kenaikan Harga BBM
.(Antara)
Ilustrasi bus 
Kotapinang (harianSIB.com)
Tarif angkutan penumpang di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengalami kenaikan pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, Senin (19/9/2022), kenaikan tarif angkutan penumpang mulai terjadi sejak sepekan lalu.

Tarif mengalami kenaikan 20 hingga 30 persen dari sebelumnya.

Seperti Bus Kota Pinang Baru (KPB), untuk tarif penumpang jurusan Kotapinang-Medan dan sebaliknya, kini dibanderol Rp130 ribu. Sebelum harga BBM naik, tarif penumpang masih Rp90 ribu.

Kondisi serupa juga terjadi pada tarif penumpang Bus Chandra. Jika sebelumnya ongkos Bus Royal Class jurusan Kotapinang-Medan dibanderol Rp150 ribu, kini naik menjadi Rp200 ribu.

Tidak hanya tarif penumpang, ongkos pengiriman barang melalui angkutan umum juga ikut mengalami kenaikan.

Seperti Bus TKB misalnya, tarif pengiriman barang dari Kotapinang menuju Tapanuli Selatan menjadi Rp60 ribu, atau naik Rp10 ribu dari sebelumnya.

Mandor Bus Chandra, Muhammad Pane, yang dikonfirmasi, Senin (19/9/2022), membenarkan adanya penyesuaian tarif angkutan menyusul terjadinya kenaikan BBM, khususnya Solar.

Dikatakan, tarif Bus Chandra seluruh kelas saat ini mengalami kenaikan 30 persen dari biasa.

“Untuk kelas AC biasa dari Rp85 ribu menjadi Rp110 ribu, kelas AC toilet dari Rp110 ribu menjadi Rp140 ribu dan Royal menjadi Rp200 ribu dari Rp150 ribu. Kami terpaksa menyesuaikan tarif, karena harga BBM naik. Namun penyesuaian itu masih sesuai dengan Batas Atas dan Batas Bawah tarif angkutan yang ditetapkan pemerintah,” katanya. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru