Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025
Kunjungan Kerja ke Mapolda

Ketua Komisi 3 DPR Pastikan Judi Online di Sumut Tidak Ada Lagi

Redaksi - Minggu, 25 September 2022 16:52 WIB
331 view
Ketua Komisi 3 DPR Pastikan Judi Online di Sumut Tidak Ada Lagi
(Foto: Dok/Pokda Sumut)
BERI PENDAPAT: Ketua Komisi 3 DPR Ahmad Sahroni saat memberi pendapat bersama dengan Hinca Panjaitan, Gilang Dhielafararez, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra di Mapolda Sumut, Sabtu (24/9). 
Medan (SIB)
Kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Ketua Komisi 3 DPR RI Ahmad Sahroni memastikan praktik perjudian online di Provinsi Sumatera Utara saat ini sudah tidak ada lagi.

Ia menyebut karena semuanya sudah diberantas, Sabtu (24/9).

"Mungkin sekarang mereka yaitu pengelola judi sedang tiarap," kata Ahmad Sahroni, politikus NasDem.

Namun Sahroni belum bisa memastikan, apakah ke depannya praktik judi online itu akan kembali beraktifitas atau tidak.

Untuk itu, Komisi 3 DPR tersebut meminta polisi jangan lengah.

"Mungkin nanti kedepannya, kita belum tahu. Makanya, kita minta kepada Polda Sumatera Utara untuk jangan lengah, perhatian semuanya. Perhatikan semua pergerakan, jangan sampai akhirnya judi online itu kembali besar. Ini tugasnya Pak Dir Intelkam," terangnya, didampingi anggota Komisi 3 lainnya yaitu Hinca Panjaitan dan Gilang Dhielafararez.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, polisi sangat berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian.

"Judi online maupun konvensional itu akan menjadi atensi bagi seluruh jajaran Polda Sumatera Utara agar segera diberantas," katanya.

Hadi mencontohkan, saat ini tim dari Subdit Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara sudah mengungkap praktek perjudian online dan memburu bosnya berinisial Apin BK.

"Bahkan, Polda Sumut sudah mengajukan permohonan kepada Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap Apin BK atau red notice yang sudah ditetapkan sebagai DPO," pungkas Hadi. (TM/a)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru