Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

ASPBB-SB Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD Sergai

Redaksi - Selasa, 27 September 2022 19:14 WIB
222 view
ASPBB-SB Aksi Damai di Kantor Bupati dan DPRD Sergai
(Foto: SIB/Bonny Sembiring)
TERIMA : Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan disaksikan Kapolres AKBP Ali Machfud dan Sekdakab H M Faisal Hasrimy, menerima pernyataan sikap ASPBB-SB yang diserahkan Agan Surya Tanjung saat menggelar aksi damai, Senin (26/9), di K
Sergai (SIB)
Seratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu-Serdangbedagai (ASPBB-SB) menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan DPRD Serdangbedagai (Sergai) di Seirampah, Senin (26/9).

Dengan mengendarai dua unit mobil dan sejumlah sepedamotor, massa buruh yang tergabung dalam ADPBB-SB mengawali aksinya di kantor Bupati Sergai.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni menolak kenaikan dan meminta turunkan kembali harga BBM bersubsidi, cabut dan batalkan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, hapuskan sistem buruh kontrak dan out sourching.

"Kemudian, turunkan harga kebutuhan pokok, naikan upah buruh Sergai 15 persen dan buat pasar murah untuk para buruh/pekerja Sergai," ucap pimpinan aksi Agan Surya Tanjung.

Mengetahui aksi tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan bersama Kapolres AKBP Ali Machfud dan Sekdakab H M Faisal Hasrimy langsung menemui serta menerima pernyataan sikap yang disampaikan perwakilan massa aksi.

"Pernyataan sikap kawan-kawan buruh sudah kita terima, dan akan diteruskan ke pemerintah pusat," ujarnya.

Usai pernyataan sikap ASPBB-SB diterima Wabup Sergai, massa selanjutnya bergerak menuju Kantor DPRD Sergai.

Sewaktu di kantor dewan, pernyataan sikap ASPBB-BB diterima Kabag Umum Setwan Sudarno SH.

Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib serta mendapatkan pengamanan dari pihak Polres Sergai.

Amatan wartawan, organisasi buruh yang tergabung dalam massa ASPBB-SB antara lain Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992), Federasi Serikat Pekerja Pertaniandan Perkebunan Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI), Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPI).

Lalu, Perhimpunan Buruh Perkebunan Independen (Perbuni), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Organisasi Serikat Pekerja Kayu Karya Mandiri (OSPKKM). (C4/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru