Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

M Ilham Ritonga Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sergai Sisa Periode 2019-2024

Redaksi - Selasa, 11 Oktober 2022 17:09 WIB
406 view
M Ilham Ritonga Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sergai Sisa Periode 2019-2024
(Foto SIB/Bonny Sembiring)
UCAPKAN SUMPAH : M Ilham Ritonga SE saat mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Sergai sisa periode 2019-2024 yang dipimpin Ketua PN Seirampah Zulfikar Siregar dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai, Senin (10/10).<
Sergai (SIB)
M Ilham Ritonga resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) sisa periode 2019-2024, menggantikan dr M Riski Ramadhan Hasibuan.

Pergantian Ketua DPRD tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD Sergai, Senin (10/10).

Rapat paripurna itu dibuka Wakil Ketua DPRD Sergai Samsul Bahri yang dihadiri mantan Ketua DPRD Sergai M Riski Ramadhan Hasibuan, Bupati Sergai H Darma Wijaya, unsur Forkopimda, Sekdakab H M Faisal Hasrimy, Bupati Batubara H Zahir, para anggota DPRD Sergai, Ketua Partai Poltik, Kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pimpinan Ormas.

Samsul Bahri mengatakan, untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, telah diterbitkan surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/784/KPTS Tahun 2022, tanggal 6 Oktober 2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Sergai.

Pengucapan sumpah/janji M Ilham Ritonga sebagai Ketua DPRD Sergai sisa masa jabatan 2019-2024 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah Zulfikar Siregar MH selaku perwakilan Ketua Mahkamah Agung RI.
Kemudian dilanjutkan serah terima palu.

Bupati Sergai, Darma Wijaya mengharapkan Ketua DPRD sisa periode 2019-2024 mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Public Private Partnership).

Dia juga berharap, kiranya pelantikan Ketua DPRD Sergai kali ini meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Ketua DPRD Sergai M Ilham Ritonga berjanji bakal melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai undang-undang dan fungsinya.

Lalu, menjadikan lembaga DPRD Sergai sebagai tempat tumpuan masyarakat dan menerima setiap saran ataupun masukan dari seluruh pemangku kepentingan. (C4/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru