Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Waspadai Gagal Ginjal Akut, Dinas Kesehatan Simalungun Keluarkan Surat Edaran untuk 46 Puskesmas

Redaksi - Jumat, 21 Oktober 2022 17:29 WIB
348 view
Waspadai Gagal Ginjal Akut, Dinas Kesehatan Simalungun Keluarkan Surat Edaran untuk 46 Puskesmas
Foto: Ist/harianSIB.com
Kadis Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak
Simalungun (SIB)
Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun mengeluarkan surat edaran kepada 46 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) perihal imbauan kewaspadaan terhadap penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA).

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (20/10), seperti dilansir dari harianSIB.com.

Surat edaran tersebut di antaranya berisikan imbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan dan mengimbau tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan agar waspada terhadap penyakit GgGAPA.

Berdasarkan penelitian, katanya, sejauh ini belum ada ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kabupaten Simalungun.

"Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap terhadap hal-hal yang sifatnya membahayakan kesehatan masyarakat," kata Edwin.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik No.
PM.03/XV.I.1.1/10.203/2022 perihal laporan pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak terdapat 11 kasus GgGAPA di Sumut dan 6 anak di antaranya meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan juga mengimbau seluruh fasilitas sarana dan prasarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, toko obat dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak memberikan resep dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang diduga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.

"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya," pungkas Edwin. (SS15/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru