Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Syaiful Ramadhan : Kota Medan Bakal Punya Perda Kepemudaan di Tahun 2023

Redaksi - Minggu, 30 Oktober 2022 16:51 WIB
193 view
Syaiful Ramadhan : Kota Medan Bakal Punya Perda Kepemudaan di Tahun 2023
Foto : net
Syaiful Ramadhan
Medan (SIB)

Kota Medan bakal memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan pada Tahun 2023. Hal ini diketahui dengan diajukannya Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan TA 2023 ke pimpinan DPRD.

Politisi muda PKS, Syaiful Ramadhan yang merupakan salah satu pengusul Ranperda ini mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan Ranperda ke bagian hukum Sekretariat DPRD Medan, Sabtu (29/10) .

"Ini merupakan komitmen bersama dalam upaya mewujudkan pemberdayaan pemuda khususnya di Kota Medan. Dan momen Sumpah Pemuda 28 Oktober ini bisa mendorong kita untuk dalam mewujudkannya," ujarnya.

Ketua F-PKS DPRD Medan itu mengatakan, peran pemuda perlu dikuatkan dan dikembangkan dalam upaya menunjang pembangunan di Kota Medan.

"Dalam rangka menunjang pembangunan daerah, pemuda melalui potensi dan peran strategisnya perlu dikembangkan guna mengoptimalkan potensi dan peran sertanya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah," terangnya.

Disampaikannya, usulan lahirnya Perda ini merupakan perwujudan dari UU No.40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

"Penguatan peran pemuda sesungguhnya amanah Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan seperti dikuatkan pada pasal 11 ayat (1) undang-undang tersebut, yang bunyinya Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan. Maka diperlukan Peraturan Daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan," jelasnya seraya mengharapkan, dengan terwujudkan Perda ini nanti, peran pemuda bisa lebih maksimal dalam mewarnai pembangunan Kota Medan. (A12/d)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru