Personel Sat Reskrim Polres Langkat menangkap terduga pelaku pembunuhan Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4), yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas tempat tidur rumahnya Jalan Tanjungpura, Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12/2022).
Kepada wartawan di Stabat, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengakui terduga pelaku sudah diamankan personel Sat Reskrim. Namun Joko mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci perihal data pelaku.
"Sudah ada, pelaku sudah tertangkap tadi. Tapi datanya belum ada karena masih dalam pemeriksaan di Mako Sat Reskrim Polres Langkat," katanya
Diberitakan sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan mayat Karmila Simatupang (24) dan anaknya Radit (4), yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas tempat tidur rumahnya Jalan Tanjungpura, Gang Pasir, Dusun II, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (14/12/2022).
Kepada wartawan di Langkat, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing mengatakan, saat ditemukan, jenazah kedua korban dalam posisi tertidur di atas ranjang.
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini," katanya.
Saat ditemukan, jenazah kedua korban dalam posisi tertidur di atas ranjang. "Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini," katanya.
Terkait kasus itu, akunya, pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi antara lain Kepala Dusun II Wirahadi (56), serta tetangga korban Wakduan (30) dan Wagiati (57).
Ketiganya merupakan warga Gang Mushola, Dusun II, Desa Secuai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Dijelaskan, mayat keduanya pertama kali ditemukan warga yang curiga mengetahui kedua korban belum bangun meski hari sudah siang, sementara pintu rumahnya tergembok dan listrik dalam keadaan mati. (A16)