Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Pemkab Deliserdang Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022

Redaksi - Rabu, 21 Desember 2022 17:57 WIB
221 view
Pemkab Deliserdang Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2022
(Foto dok/Diskominfo)
TERIMA: Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan bersama kepala daerah lainnya menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Gubernur Sumut Edy Ramayadi di Medan, Selasa (20/12).
Lubukpakam (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/12).

Atas penghargaan itu, Bupati memberikan apresiasinya kepada KI Sumatera Utara.

Atas penghargaan itu pula, Bupati memastikan Kabupaten Deliserdang selalu berkomitmen mendukung keterbukaan dan pelayanan informasi publik dengan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Deliserdang.

"Ke depan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) untuk selalu memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada warga Deli Serdang," terang Ashari.

Sementara itu, Ketua KI Sumatera Utara, Dr Abdul Haris menyampaikan pemberian penghargaan tersebut membuktikan pengakuan atas hak informasi publik.

"Ini menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu disembunyikan kepada masyarakat. Ini juga merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan, namun karena pandemi Covid-19 selama dua tahun, kita tidak bisa melaksanakannya," terangnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi memberi apresiasi kepada KI Sumut yang telah menganugerahkan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022. Penganugerahan yang diberikan merupakan sebuah kebanggaan di era digitalisasi.

"Sekarang ini, kita terbuka. Ini pastinya adalah milik kita semua. Saya tidak setuju, kalau ini tidak terbuka. Ini ada tahapannya, kepada siapa-siapakah yang berhak menerima, karena dengan keterbukaan informasi publik tidak ada yang dirahasiakan, kecuali ada hal-hal urgen yang memang tidak untuk diberikan informasi kepada publik," papar Gubernur.(C3/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru