Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Drs Daniel Pinem : Berdayakan Kepling untuk Maksimalkan Layanan LPJU

Redaksi - Minggu, 15 Januari 2023 13:01 WIB
155 view
Drs Daniel Pinem : Berdayakan Kepling untuk Maksimalkan Layanan LPJU
Foto: Ist/harianSIB.com
Drs Daniel Pinem
Medan (SIB)
Drs Daniel Pinem minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berdayakan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) untuk memaksimalkan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Sebab, Kepling lebih memahami soal kebutuhan LPJU di lingkungan masing-masing.

"Layanan gangguan LPJU dengan Call Center yang dibuat Dishub harus diapresiasi. Namun disarankan agar seluruh Kepling diberdayakan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/1) menyikapi kinerja Dishub dalam upaya memaksimalkan pelayanan LPJU.

Dikatakan anggota Komisi IV DPRD Medan itu, selama ini sangat banyak aduan masyarakat soal LPJU. Mulai dari gangguan rusak dan padam hingga masih banyaknya lingkungan yang belum mendapat LPJU.

"Maka itu, Kepling pantas difungsikan untuk memonitor demi kenyamanan lingkungan," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Dengan demikian, warga dapat melaporkan kondisi LPJU ke Kepling dan meneruskannya ke Dishub.

Kemudian Kepling tetap bertanggungjawab menjaga kenyamanan berkelanjutan di lingkungannya.

Disampaikan Daniel Pinem lagi peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas Perhubungan harus bisa dibuktikan dengan pelayanan yang lebih baik.

Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.

Sebagaimana diketahui dengan disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan terjadi perampingan OPD meleburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.

Saat ini Dishub Medan membuka Call Centre Layanan Pengaduan Gangguan LPJU yang siap melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934.

Selain itu Dishub Medan kembali memasilitasi warga Medan dengan membuka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan. (A12/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru