Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Sepekan Buron, Dua Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 15 Februari 2023 18:33 WIB
276 view
Sepekan Buron, Dua Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Langkat
DIAMANKAN: Dua pembobol rumah kosong diamankan di Mapolsek Tanjungpura, Selasa (14/2/2023). 
Langkat (harianSIB.com)
Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungpura menangkap dua pelaku pembobolan rumah di lokasi berbeda, Selasa (14/2/2023).
Kedua pelaku ditangkap setelah membobol dan menyatroni barang-barang berharga dari dalam rumah kosong di Dusun II, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Minggu (5/2/2023).
Kepada wartawan di Stabat, Rabu (15/2/2023), Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni MR (22) warga Dusun I, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, dan CP (25) warga Dusun II, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil curian.
Dijelaskan, saat kejadian korban sedang pergi ke rumah orang tuanya di Dusun IV Hulu, Kecamatan Patang Tualang, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya korban mendapat informasi mendapat informasi melalui telepon bahwa rumahnya sudah dibobol pencuri.
Selanjutnya, korban yang pulang ke rumahnya mendapati jendela belakang rusak dan terbuka.
Dalam kejadian itu, korban kehilangan kulkas merek Polytron, perhiasan cincin, kalung dan gelang emas dengan total berat 23 gram, tabung gas 3 Kg, celengan plastik berisi uang sekira Rp5 juta, kipas angin, play station 2, loudspeaker merek Advance, kamera CCTV merek Wifi Smart Net.
"Merasa dirugikan sekira Rp28 juta, korban lalu melapor ke Mapolsek Tanjungpura," katanya.
Ditambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para pelaku, petugas kemudian menangkap dua dari tiga pelaku. Sementara seorang lainnya, sambungnya, masih dalam status DPO. (A16)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru