Jumat, 25 April 2025

Pelantikan Pangulu Simalungun Paling Lama 4 Juli 2023

Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 13:26 WIB
1.407 view
Pelantikan Pangulu Simalungun Paling Lama 4 Juli 2023
Foto: Net
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Sebanyak 248 desa di Kabupaten Simalungun telah menyelenggarakan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Rabu 15 Maret 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Sarimuda Purba mengatakan, tahapan pelantikan pangulu dijadwalkan antara 22 Mei sampai 4 Juli 2023.

"Nggak mungkin lewat dari jadwal tahapan. Paling lama 4 Juli," kata Sarimuda, Senin (20/3), seperti dilansir dari harianSIB.com.
Saat ini, DPMPN masih sedang menangani surat keberatan atas hasil Pilpanag. Sebanyak 4 calon pangulu (kepala desa) mengajukan keberatan.

Adapun calon pangulu yang mengajukan keberatan, yaitu Bambang Rianto yang mempersoalkan hasil Pilpanag di Desa Dolok Ilir II, Kecamatan Dolokbatunanggar.

Calon Pangulu Sarjoni Saragih yang keberatan terhadap hasil Pilpanag di Desa Lokkungraya, Kecamatan Raya.[br]


Kemudian, Calon Pangulu Jahardin Sitindaon keberatan terhadap hasil Pilpanag di Desa Dolokparmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan.

Sementara itu, Calon Pangulu Poltak Sinaga mengajukan 2 surat keberatan atas hasil Pilpanag di Desa Dolokparmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan.

Sarimuda mengatakan, seluruh surat keberatan itu dikaji terlebih dahulu agar diketahui layak atau tidak ditindaklanjuti.

"Panitia Pilpanag Kabupaten masiih mengkaji apakah layak atau tidak permohonan keberatan ditindaklanjuti," ujarnya.

Batas waktu penyelesaian permohonan keberatan itu selama seminggu. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga suasana tetap aman kondusif. (SS13/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru