Rabu, 30 April 2025

Mbelin Brahmana Kembali Pimpin F.SPTI-K.SPSI Sumut

* CP Nainggolan: F.SPTI-K.SPSI Dipimpin Jumhur Legalitasnya Sesuai AHU Kemenkumham
Redaksi - Jumat, 24 Maret 2023 14:01 WIB
2.122 view
Mbelin Brahmana Kembali Pimpin F.SPTI-K.SPSI Sumut
(Foto SIB/Dok Panitia)
SERAHKAN PATAKA: Ketua Umum PP  Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) CP Nainggolan menyerahkan pataka organisasi kepada Mbelin Brahmana Ketua Terpilih F.SPTI Sumut
Medan (SIB)
Mbelin S Brahmana kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI- K.SPSI) Sumut periode 2023-2028, melalui Musyawarah Daerah (Musda) VI organisasi pekerja itu di Hotel Grand Inna Dharma Deli Medan,20-21 Maret 2023.
Dia terpilih secara aklamasi karena mendapat dukungan dari 20 Pimpinan Cabang se-Sumut yang hadir. Musda VI F.SPTI-K.SPSI Sumut berjalan lancar, aman dan kondusif diawali dengan laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Muhammad Jumhur Hidayat saat membuka Musda VI menyampaikan agar seluruh unsur dan pengurus F.SPTI-K SPSI dapat menghimpun kebersamaan untuk menguatkan eksistensi organisasi.
"Tetaplah membangun kebersamaan antara federasi yang bergabung bersama F.SPTI-K.SPSI," kata Jumhur.
Jumhur Hidayat juga mengajak seluruh pekerja yang berhimpun di F.SPTI-K.SPSI untuk menjaga situasi keamanan di Sumatera Utara agar tetap kondusif. Sehingga keberlangsungan dunia usaha berjalan lancar.
Musda ditutup Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI) CP Nainggolan SE MAP dan melantik Ketua F.SPTI-KSPSI Sumut terpilih, Selasa (21/3).
CP Nainggolan mengatakan terpilihnya Mbelin S Brahmana sebagai ketua F.SPTI Sumut berjalan sesuai aturan organisasi melalui Musyawarah Daerah.
"Musda Pengurus Daerah F.SPTI Sumut yang dipimpin oleh Mbelin S. Brahmana secara legalitas hukum adalah benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000," ujar mantan anggota DPRD Medan 3 periode ini.
Usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PD F.SPTI Sumut, Mbelin S. Brahmana didampingi Sekretaris Ramlan Purba, SH dan Bendahara Siti Kholizah Harahap menyampaikan terima kasih atas kepercayaan diamanahkan kepada dirinya.
"Kami bertekad membawa F.SPTI Sumut kedepannya akan lebih baik lagi. Bersama kita bisa dan terus bergandengan tangan guna memperkokoh konstitusi dalam memajukan organisasi untuk menghadapi tantangan di masa depan," tegas Mbelin S. Brahmana juga Ketua Umum DPP Pemuda Merga Silima (PMS) Indonesia periode 2022-2027 tersebut.
Dikatakan Mbelin, F.SPTI-K.SPSI adalah organisasi profesi yang bergerak dibidang jasa tenaga kerja sektor udara, laut, darat, dan tenaga kerja bongkar muat. "Karena itu jadilah pekerja yang handal dan profesional,” tuturnya.
Terkait riak-riak di luar arena Musda, CP Nainggolan menilai hal itu adalah wajar. Namun ditegaskan bahwa keberadaan F.SPTI-K.SPSI dibawah kepemimpinan Dr Jumhur Hidayat legalitasnya sesuai dengan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan.(A5/A8/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru