Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025
Terkait Dugaan Pemalsuan Izin Reklame

DPRD Tebingtinggi Diminta Panggil DPMPTSP dan Pemilik Billboard

Redaksi - Senin, 03 April 2023 18:49 WIB
450 view
DPRD Tebingtinggi Diminta Panggil DPMPTSP dan Pemilik Billboard
Foto: Dok/Ist
Ketua LSM Pakar Tebingtinggi, Ruben Sembiring 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi diminta memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan pemilik billboard (papan reklame) di bundaran air mancur Mandiri, di Jalan Sutomo, yang diduga menggunakan surat izin reklame palsu.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (Pakar) Tebingtinggi, Ruben Sembiring, kepada harianSIB.com, Minggu (2/4/2023).

Menurut Ruben, jika dugaan pemalsuan surat izin reklame itu benar terjadi, kemungkinan besar billboard yang terpampang di wilayah Tebingtinggi banyak yang tidak berizin.

"Izin reklame merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD harus segera memanggil pihak terkait sehingga tidak ada lagi kebocoran PAD," ucapnya.

Selain itu, Ruben mengatakan lokasi berdirinya billboard yang diduga menggunakan surat izin reklame palsu tersebut, berada di ruang terbuka hijau.

"Dari sisi lokasi saja sudah menyalahi aturan. Satpol PP juga harus ikut menertibkannya," katanya.

Ruben berharap tidak ada pemasangan billboard yang menyalahi aturan dan harus tertib administrasi. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru