Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Terkait Dugaan Surat Izin Reklame Palsu, DPRD Tebingtinggi akan Panggil DPMPTSP

Redaksi - Rabu, 05 April 2023 18:59 WIB
287 view
Terkait Dugaan Surat Izin Reklame Palsu, DPRD Tebingtinggi akan Panggil DPMPTSP
Foto: Dok/Ist
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Terkait adanya dugaan surat izin reklame pendirian billboard (papan reklame) di dekat bundaran air pancur Mandiri, Jalan Sutomo, DPRD Tebingtinggi akan segera memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan pemilik billboard.

"Kami (DPRD) akan memanggil DPMPTSP dan pemilik billboard untuk meminta keterangan atas adanya dugaan pemalsuan surat izin reklame," kata Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar, kepada harianSIB.com melalui seluler, Rabu (5/4/2023).

Menurut Muhammad Azwar yang juga Ketua GP NasDem, retribusi reklame merupakan salah satu bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tebingtinggi. Jika dugaan pemalsuan surat izin reklame itu benar, maka akan ada kebocoran PAD.

"Jangan sempat terjadi kebocoran PAD. Dugaan pemalsuan tersebut harus terjawab," ucapnya.

Informasi yang diperoleh harianSIB.com, billboard di dekat bundaran air pancur Mandiri tersebut milik CV Evolution Grapix yang beralamat di Pematangsiantar, telah mendapatkan Surat Izin Reklame dengan nomor: XII.2/0030/DPM PTSP/2023 tertanggal 8 Februari 2023. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru