Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Direktur PUDAM Tirta Bina: Isu Pungli yang Berkembang Hoax

Redaksi - Selasa, 06 Juni 2023 20:53 WIB
421 view
Direktur PUDAM Tirta Bina: Isu Pungli yang Berkembang Hoax
(Foto: SIB/Efran Simanjuntak)
KONFERENSI PERS: Direktur PUDAM Tirta Bina Rantauprapat Paruhum Nali Siregar (2 kiri) didampingi sejumlah pejabat, menyatakan i
Rantauprapat (SIB)
Direktur PUDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Bina Rantauprapat, Paruhum Nali Siregar merasa difitnah seorang pegawai dengan tudingan melakukan pungutan liar. Mantan pejabat di perusahaan daerah milik Pemkab Labuhanbatu itu bahkan membuat surat mosi tidak percaya kepada direktur.
Isu yang dibangun mantan petinggi di bagian keuangan itu kemudian berkembang di kalangan wartawan.
Paruhum menyatakan dengan tegas bahwa isu yang berkembang soal tudingan pungutan liar itu, tidak benar.
"Isu yang berkembang itu tidak benar atau hoax," tegas Paruhum didampingi sejumlah pejabat dan pegawai dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kantor PUDAM Tirta Bina, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Senin (5/6).
Terkait surat mosi tidak percaya yang juga ditandatangani beberapa pegawai, terungkap bahwa isi dan maksud tujuannya tidak diketahui pegawai yang turut membubuhkan tandatangan. Para pegawai mengakui saat itu sebelum Lebaran 2023, mereka dimintai tandatangan untuk pembagian sirup di atas kertas kosong. Sejumlah pegawai lainnya yang menolak menandatangani kertas kosong itu, kemudian tidak dicueki oknum mantan pejabat dimaksud.
Setelah gerakan oknum mantan pejabat itu tercium, sejumlah pegawai membuat surat pernyataan sikap bahwa adanya oknum pegawai meminta/memaksa membubuhkan tandatangan di atas kertas kosong tanpa diketahui maksud dan tujuannya, membuat pegawai tidak nyaman melaksanakan pekerjaan.
"Kami pegawai PUDAM Tirta Bina menyatakan sikap mendukung kepemimpinan Paruhum Nali Siregar sebagai Direktur PUDAM Tirta Bina," isi narasi surat pernyataan sikap 96 pegawai perusahaan daerah itu pada April 2023.
Selama kepemimpinan Paruhum, menurut sejumlah pegawai, pegawai menjadi 15 kali gajian dan dan pensiun bertambah dari 6 bulan gaji menjadi 16 bulan gaji. Kemudian kredit bank dibayarkan perusahaan. Gaji Tahun 2016 sampai 2018 yang tertunggak juga dibayarkan. Pegawai PUDAM Tirta Bina Rantauprapat ketiban rezeki.
Terkait tunggakan gaji tahun 2016-2018, Paruhum yang dilantik pada 30 Mei 2022 dan aktif bekerja Juni 2022, menerima laporan Kabag Keuangan pada Agustus.
"Masalah ini langsung saya sampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal atau Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. Atas kesigapan bupati dalam bingkai Bolo PUDAM Tirta Bina, menginstruksikan agar segera membayar gaji pegawai yang belum dibayarkan,” sebut Paruhum menunjukkan bukti-bukti.
PUDAM, tambahnya, kemudian melakukan pembayaran secara cicil ke Bank Sumut. Besaran gaji tertunggak tersebut Rp1 miliar lebih, dan cicilan sudah berjalan beberapa bulan.
“Setelah tunggakan kami cicil, malah pihak Bank Sumut menghapuskan cicilan berjalan pegawai. Artinya, pegawai dalam hal ini tidak dirugikan bahkan ketiban rezeki, karena ada yang dihapuskan sampai 10 bulan, 12 bulan dan 13 bulan. Per bulan Rp1,2 juta. Ada juga sewaktu pembayaran ke Bank Sumut itu ada diskon atau pemotongan bunga," sebutnya.
Paruhum menyarankan, jika ada pegawai yang merasa dirugikan, silakan melaporkan ke pihak yang berwajib. (E15/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru