Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Kejari Batubara Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa Aek Nauli

Redaksi - Selasa, 13 Juni 2023 19:28 WIB
336 view
Kejari Batubara Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa Aek Nauli
Foto Dok/Doni
TAHAN : Penyidik Pidsus Kejari Batubara menahan tersangka EDS (tengah) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019 di desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras, Senin (12/6). 
Batubara (SIB)
Kejaksaan Negeri Batubara menahan tersangka EDS terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019 di desa Aek Nauli, Kecamatan Medang Deras.

Hal itu diinformasikan Kajari Batubara Amru Siregar melalui Kasi Intel Doni Harahap kepada wartawan, Senin (12/6). Disebutkan, perbuatan tersangka dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Pj Kades.

Ia menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan Inspektorat Batubara terhadap pekerjaan fisik perbaikan jalan Dusun Huta Sabungan sepanjang 1.000 meter dan perbaikan Jalan Dusun III-V Pakam Jamur Kangkung sepanjang 1.800 meter sebesar Rp 146 juta.

Menurut Doni, sebelumnya Inspektorat Batubara telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Batubara tentang dugaan tindak pidana korupsi itu, namun dugaan kerugian keuangan negaranya belum ditindaklanjuti.

Proses lanjutan perkara ini, kata dia, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan guna proses pemberkasan sampai dengan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Medan. (E8/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru