Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 12 Mei 2025

234 Orang Mendaftar sebagai Balon Pangulu Simalungun, 6 Desa Diperpanjang

Redaksi - Senin, 10 Juli 2023 19:18 WIB
257 view
234 Orang Mendaftar sebagai Balon Pangulu Simalungun, 6 Desa Diperpanjang
Foto: Ist/harianSIB.com
Kennedy Silalahi
Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten Simalungun akan menyelenggarakan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, untuk gelombang kedua pada 13 September 2023.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagori Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun, Kennedy Silalahi mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon (balon) pangulu (kepala desa) telah ditutup.

"Sebanyak 234 orang mendaftar sebagai bakal calon pangulu. Namun, 6 nagori (desa) diperpanjang masa pendaftarannya, karena berkas tidak lengkap," kata Kennedy, Minggu (9/7), seperti dilansir dari harianSIB.com.

Adapun 6 nagori tersebut, yaitu Bangunsordang Kecamatan Ujungpadang, Banuhraya Kecamatan Panombean Panei, Adilmakmur Kecamatan Bosarmaligas, Tonduhan Kecamatan Hatonduhan, Hutaraja Kecamatan Purba dan Moho Kecamatan Jawamaraja Bahjambi.

Sebanyak 77 desa akan menggelar Pilpanag secara serentak untuk gelombang kedua.

Tahapan berikutnya, bakal dilakukan penelitian keabsahan dan klarifikasi berkas pendaftaran balon. Jadwal perbaikan berkas administrasi, 11-24 Juli 2023.

Sementara itu, penetapan calon pangulu dan pengundian nomor urut dijadwalkan, 25 Juli 2023. Masa kampanye, 5-7 September 2023 dan masa tenang, 8-12 September 2023.

"Kita berharap Pilpanag mendatang berjalan aman dan lancar. Proses pelaksanaannya membutuhkan kerjasama dari semua pihak," ujar Kennedy.

Pada Pilpanag gelombang I, 15 Maret 2023 lalu, sebanyak 248 desa di Simalungun menyelenggarakan Pilpanag secara serentak. (SS13/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru