Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Pemkab Simalungun Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

* Rikanson Purba Juara I Karya Tulis
Redaksi - Minggu, 20 Agustus 2023 19:12 WIB
251 view
Pemkab Simalungun Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Foto: Dok/Diskominfo
PENGHARGAAN: Kepala Dinas Informasi dan Informatika Simalungun Andri Rahadian (2 dari kiri) menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera Utara dengan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Aula Raja Inal Siregar,
Simalungun (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera Utara dengan predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumut diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Tripriyono didampingi Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris Nasution kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Kepala Dinas Informasi dan Informatika Andri Rahadian, di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Selasa (15/8).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori informatif baru kali pertama diterima Pemkab Simalungun. Pada tahun 2019 lalu, pernah menerima penghargaan dalam kategori cukup informatif.

Kemudian, di tahun 2022, Pemkab Simalungun menerima penghargaan dalam kategori menuju informatif. Sementara di tahun 2020 dan 2021, pemberian penghargaan keterbukaan publik tidak dilakukan karena masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Informasi dan Informatika Simalungun Andri Rahadian mengucapkan terima kasih atas penghargaan predikat Informatif yang telah diberikan kepada Pemkab Simalungun. Ini menandakan ada kemajuan dalam keterbukaan publik.

“Kami akan terus berupaya untuk menjadi lembaga pemerintah yang informatif, dengan memberikan pelayanan informasi publik yang akuntabel dan transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.

Menurut Andri, anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Kita harus bersama-sama meningkatkan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Anugerah ini dimaknai sebagai upaya meningkatkan dan memajukan keterbukaan informasi publik," pungkasnya.


Juara 1 Lomba Karya Tulis
Di sisi lain, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba karya tulis seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Tigarunggu, Kamis (17/8).

Lomba karya tulis tersebut diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Simalungun, dengan melibatkan juri dari kalangan pemerintahan, akademisi dan tokoh masyarakat.

Tim juri menetapkan tiga terbaik dan juara harapan 1 sampai 17. Ditetapkan juga pemenang resume favorit yang didasarkan pada banyaknya "like", "comment" dan "share" di akun Dinas Perpustakaan dan Arsip Simalungun.

Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak dinyatakan sebagai juara 1 lomba karya tulis, dengan judul "Mewujudkan visi rakyat harus sejahtera di Kabupaten Simalungun melalui marharoan bolon (gotong royong)".

Bupati pun mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih pemenang lomba karya tulis. Kemudian, dimotivasi untuk semakin meningkatkan karya tulis dalam rangka mempercepat kemajuan Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, Jutamardi, akuntan lulusan Universitas Padjadjaran Bandung dan mantan auditor BII menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

"Saya senang karena sudah memenangkan lomba ini. Semoga ke depan, akan terus berkarya dan menginspirasi generasi muda untuk aktif berkarya," ujarnya.

Menurut dia, lomba karya tulis sebagai wadah untuk menuangkan gagasan-gagasan. Konsep "marharoan bolon" patut dijadikan model pembangunan yang partisipatif di Simalungun. (SS13/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru