Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Biaya Pembelian Tanah Pembangunan Jalan Outer Ring Road Pematangsiantar Rp 13 M Terancam Silpa

Redaksi - Selasa, 22 Agustus 2023 19:25 WIB
354 view
Biaya Pembelian Tanah Pembangunan Jalan Outer Ring Road Pematangsiantar Rp 13 M Terancam Silpa
Foto: Net/Ist
Ilustrasi. 
Pematangsiantar (SIB)
Biaya pembelian tanah lebih kurang 22 hektare untuk pembangunan jalan outer ring road Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 13 miliar terancam SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), jika Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tidak dapat menyelesaikan dokumen perencanaan selama empat bulan ke depan.

Kepala Bidang Aset Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol SSTP MSi mengatakan, pihaknya sedang merevisi dokumen tersebut sesuai arahan yang disampaikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar.

"Saat ini sedang tahap perbaikan berkas, setelah dilakukan pengukuran oleh BPN, terdapat selisih luas antara hasil pengukuran dari PU (Pematangsiantar) pertama kali, dengan hasil pengukuran yang dilakukan oleh BPN. Selisih itu dikarenakan, perbedaan penggunaan alat. Kalau dulu, PU mengukur dengan menggunakan GPS. Nah, kalau BPN menggunakan alat yang harganya Rp 150 juta itu. Otomatis, keakuratan berbeda kan. Jadi selisih lah luasnya, jadi kami disuruh memperbaiki atau merevisi, luas wilayah sama memperbaiki dokumen perencanaan sama penetapan lokasi (Penlok)," kata Alwi saat dikonfirmasi, Senin (20/8).

"Jadi lagi dalam tahap memperbaiki itulah kami sekarang. Selisihnya, sekitar satu hektar. Seandainya (selisih) luasnya hanya berbeda sedikit, itu masih bisa ditolerir. Tapi, karena mencapai satu hektar, jadi harus diperbaiki. Nah, itu lah lagi kami perbaiki, dokumen perencanaannya itu," sambung Alwi via panggilan WhatsApp kepada Harian SIB.

Meski dikejar waktu, Alwi optimis bahwa anggaran sebesar Rp 13 miliar tersebut tidak akan SiLPA. Dia mengaku, masih sempat mengerjakannya sebelum TA 2023 berakhir. "Masih sempat, waktu tiga bulan. Akhir Nopember (2023) membayar lah kita, targetnya gitu, luas yang diambil sekitar 22 hektare," terang Alwi.

Alwi juga memastikan, bila pembebasan lahan selesai Nopember 2023 nanti, pengerjaan pembangunan jalan outer ring road Kota Pematangsiantar akan ditangani langsung oleh Kementerian PU-TR.

"Kalau rancangannya sudah ada sebelumnya, anggarannya memang pusat (Kementerian PU TR) kita minta. Dan, mereka sudah menyetujui. Yang penting, alas haknya. Itu sama mereka yang paling penting. Dan alas hak itu, ini lah sekarang yang kita urus ganti rugi," pungkas Alwi. (D8/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru