Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Tokoh Masyarakat Diminta Kompak Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun

Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 18:37 WIB
424 view
Tokoh Masyarakat Diminta Kompak Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
Ketua DPP LSM Marapi, Jaserman Saragih SE. 
Simalungun (harianSIB.com)
Ketua DPP LSM Marapi (Masyarakat Peduli Simalungun) Jaserman Saragih SE kembali menyuarakan pemekaran Kabupaten Simalungun. Tokoh-tokoh masyarakat diminta bersatu untuk memperjuangkan pemekaran.
"Pemekaran akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan percepatan laju pembangunan," kata Jaserman di Pamatangraya, Rabu (30/8/2023).
Menurutnya, selain menyiapkan dokumen persyaratan, diperlukan juga kekompakan para tokoh masyarakat untuk satu pikiran mencapai tujuan pemekaran. Kebersamaan dilakukan dengan cara saling melengkapi untuk menguatkan.
Ia pun berharap Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tetap komit memperjuangkan hingga mewujudkan pemekaran. Mengingat, Kabupaten Simalungun sangat luas sehingga patut untuk dimekarkan.
Jaserman yang juga sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Partongah (MPP) Lembaga Pemangku Adat Budaya Simalungun PPAB-Simalungun berpendapat pemekaran sangat diperlukan guna memenuhi tuntutan masyarakat tentang pembangunan yang adil dan merata.
"Kabupaten Simalungun layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yaitu Raya sebagai kabupaten induk dan Perdagangan sebagai ibu kota Kabupaten Simalungun Hataran. Itulah yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, wacana pemekaran Kabupaten Simalungun sebenarnya sudah lama disuarakan oleh berbagai pihak. Namun, sejak tahun 2014, pemekaran dihentikan atau moratorium.
"Jadi, kepada pemerintah pusat, mohon untuk mencabut moratorium, khususnya Kabupaten Simalungun," tuturnya.
Namun, proses pemekaran dinilai bukan segampang membalikkan telapak tangan, tapi butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk kepala daerah, tokoh masyarakat dan lainnya. Peraturan perundang-undangan juga harus dipatuhi. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru