Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Bawaslu Pematangsiantar Temukan 31 Pemilih Sudah Meninggal Masih Terdaftar di DPT

Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 18:51 WIB
223 view
Bawaslu Pematangsiantar Temukan 31 Pemilih Sudah Meninggal Masih Terdaftar di DPT
(IDN Times/Gideon Aritonang)
Kantor KPU Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pematangsiantar menyurati KPUD terkait temuan adanya 31 pemilih yang sudah meninggal, namun tetap dimasukkan di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Bawaslu Pematangsiantar, Nanang Wahyudi Harahap melalui komisioner Riky F Hutapea, Selasa (29/8) mengatakan, pihaknya sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) disarankan melakukan perbaikan terkait dengan adanya temuan 31 pemilih yang meninggal masih terdaftar di DPT.
"Hasil kunjungan lapangan Bawaslu Kota Pematangsiantar bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa juga ditemukan satu pemilih yang sudah memenuhi syarat, namun belum terdaftar di DPT," sebut Riky.
Selanjutnya saran perbaikan juga disampaikan bagi dua pemilih dalam penetapan Tempat Pemilihan Suara (TPS), terpisah dengan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
"Hasil pengawasan juga ditemukan adanya 16 pemilih pindah daerah memilih karena perpindahan domisili, dua pemilih yang pindah memilih karena menjalankan tugas di tempat lain," jelas Riky.
Saran perbaikan DPT tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat nomor 107/PM.00.02/K.SU-30/08/2023 tertanggal 29 Agustus 2023 disampaikan kepada lembaga KPUD Pematangsiantar. (BR4/r)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru