Sabtu, 26 April 2025

FP-DPRD Pematangsiantar Ingatkan Camat dan Lurah Jangan Terlibat Politik Praktis

Redaksi - Kamis, 14 September 2023 15:41 WIB
290 view
FP-DPRD Pematangsiantar Ingatkan Camat dan Lurah Jangan Terlibat Politik Praktis
Foto: Net
Pematangsiantar (SIB)
Menghadapi tahun politik, juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Pematangsiantar, Ilhamsyah Sinaga pada rapat paripurna di gedung Harungguan, Selasa (12/9), tegas mengingatkan camat, lurah jangan sampai terindikasi melakukan politik praktis, apalagi sampai mengintimidasi para RT dan RW untuk mendukung salah satu partai politik.

Hal itu diungkapkan, Ilhamsyah Sinaga dalam uraian pemandangan umum fraksinya, menyikapi pengantar nota keuangan disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA terkait rancangan P-APBD TA 2023 belanja daerah sebesar Rp 1.114.582.369.198.

Sejatinya kata Ilhamsyah Sinaga, camat/ lurah sebagai ujung tombak pembangunan, bukan menjadi ujung tombak pemenangan salah satu partai politik, tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pematangsiantar tanpa bersedia menyebut identitas camat/ lurah atau nama partai politik dimaksud.

Pemko Pematangsiantar menurut anggota Komisi I DPRD (bidang pemerintahan, hukum) itu, dapat mewujudkan visi jangka panjang. Harus dapat meningkatkan kualitas SDM dan produktivitas pada sektor unggulan sebagai pusat pendidikan, budaya dan pariwisata dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

Lantas Ilhamsyah Sinaga melempar tanya, program apa saja akan dilakukan Pemko Pematangsiantar tentang layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian pada rancangan P-APBD tahun anggaran 2023.

Apakah Pemko Pematangsiantar belum mempunyai sistem pola penambahan, pergeseran dan pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis, karena masih ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menetapkan target belanja tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), kritik politisi Partai Demokrat itu.

Berkaitan implementasi program pembangunan, dipertanyakan sejauh mana kajian Pemko Pematangsiantar tentang permasalahan infrastruktur jalan yang rusak maupun drainase yang tidak menampung curah hujan.

Fraksi Demokrat menyarankan pemanfaatan keuangan dari SiLPA dalam P-APBD TA 2023 disesuaikan dengan asumsi KUA-PPAS, sehingga perlu dilakukan pergeseran antar unit kerja agar nuansa atau semangat kerja mensukseskan pembangunan lancar dan terukur.

Menurut juru bicara Fraksi Demokrat itu, dalam penyusunan anggaran P-APBD TA 2023 harus berdasarkan prinsip efektifitas penggunaan anggaran dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, koperasi, UMKM dan pembangunan."Harus disesuaikan dengan asumsi pendapatan daerah berasaskan pemerataan dan keadilan," tegasnya.

Namun, setelah fraksinya mencermati dokumen yang disajikan Wali Kota Susanti Dewayani, masih ada ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat, sangat besar. Hal itu menurut juru bicara Fraksi Demokrat itu, sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka perlu ada formulasi yang baik, agar ketergantungan dapat diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah, tutupnya. (D1/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru