Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Mengurus SKCK di Polres Palas Disebut Melelahkan, Biaya Suketkes di RSUD Mahal

Redaksi - Rabu, 27 September 2023 15:59 WIB
509 view
Mengurus SKCK di Polres Palas Disebut Melelahkan, Biaya Suketkes di RSUD Mahal
Net/harianSIB.com
Ilustrasi SKCK.
Padanglawas (SIB)
Penerimaan 7.846 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2023 di instansi kejaksaan baru-baru ini, mendorong banyak warga di Kabupaten Padanglawas yang mengurus Surat Keterangan Kesehatan (Suketkes) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat atau kelengkapan penerimaan CPNS itu.
Namun, banyak calon pelamar CPNS kejaksaan yang mengeluhkan rumit dan melelahkannya mengurus SKCK di Polres Padanglawas (Palas) ditambah biaya Suketkes di RSUD Sibuhuan mahal.
"Mengurus surat sehat di RSUD dikenakan biaya Rp 299 ribu, sedangkan untuk SKCK di Polres infonya hanya Rp 30 ribu, tetapi birokrasi pengurusannya sangat rumit, memakan waktu dan melelahkan," kata ESN (19) warga Kelurahan Pasar Sibuhuan di Kecamatan Barumun kepada wartawan, Selasa (26/9).
ESN dan sejumlah warga yang mengurus SKCK di Polres Palas pada Senin (25/9) kemarin mengungkapkan, petugas di Polres meminta pemohon lebih dulu mengurus surat pengantar dari kepala desa atau lurah.
"Waktu mengurus SKCK, pegawai di sana (Polres -red) menyuruh mengurus atau membawa surat pengantar dari kepala desa. Setelah surat itu dapat, saya langsung bergegas ke Polres, namun setibanya di sana, surat pengantar itu belum cukup. Pegawai itu juga meminta surat pengantar dari Polsek Barumun, terpaksa saya pergi ke Polsek untuk mengurus surat pengantar tersebut," ungkap ESN.
Pemohon terpaksa menempuh jarak cukup jauh ke Polsek dan ke kantor kepala desa, juga ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan. Setelah surat pengantar dibawa ke Polres, pengurusan SKCK itu juga tidak tuntas, karena alasan ada kendala arus listrik. Akhirnya pemohon diminta datang lagi keesokan harinya.
"Besoknya kami datang lagi ke Polres, pemohon dikenakan biaya Rp 30 ribu untuk biaya sidik jari, lagi-lagi seorang pengangguran ini harus mengeluarkan uang lagi Saya ini belum bekerja dan masih beban keluarga. Hendaknya informasi pengurusan SKCK di Polres dibuat transparan, jangan dikatakan biaya Rp 30 ribu, tetapi kenyataannya kita harus mengurus surat ini itu Pak," kata ESN.
Di tempat terpisah, Kasat Intelkam Polres Padanglawas AKP Sahala Harahap saat dikonfirmasi mengenai pengurusan SKCK mengatakan biaya pengurusan SKCK hanya Rp 30 ribu rupiah.
Perihal pengurusan menjadi lambat hingga memakan waktu menjadi dua hari, ia mengakui ada kendala kekurangan arus listrik di Mapolres.
Kasat Intelkam menambahkan mengenai cara pengurusan SKCK sebenarnya sudah dibuat banner di depan Mapolres, selain itu ada juga informasi melalui media sosial di Facebook dan Twitter.
"Terima kasih informasinya Pak. Saat ini kita juga telah mensosialisasikan pengurusan SKCK secara online." kata Kasat Intelkam Polres Padanglawas AKP Sahala Harahap. (RN/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru