Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Bupati dan Ketua DPRD Labuhanbatu Ikuti Rakor Penyelamatan Keuangan Negara dengan KPK

Redaksi - Minggu, 29 Oktober 2023 19:20 WIB
400 view
Bupati dan Ketua DPRD Labuhanbatu Ikuti Rakor Penyelamatan Keuangan Negara dengan KPK
Foto: Dok/Diskominfo
SERIUS: Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga berbincang serius dengan Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar di sela mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka penyelamatan keuangan negara/d
Rantauprapat (SIB)
Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga bersama Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka penyelamatan keuangan negara/daerah, Kamis (26/10), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Mengawali rapat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mengatakan jika semua instansi memahami cara menghindari tindak pidana korupsi, maka kerugian negara tidak akan pernah terjadi.

"Mari kita jadikan rapat kordinasi ini sebagai langkah menuju pemerintahan yang bersih dan lebih baik lagi," ajaknya.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanuddin dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan saat ini pemerintah provinsi Sumatera Utara sedang bekerja keras melaksnakan good governance dan green governance untuk menciptakan pemerintahan yang baik.

Ia berharap Rakor ini menjadi terobosan untuk memperoleh hal-hal positif demi kemajuan Provinsi Sumatera Utara.

Dia juga menyampaikan indikator yang menjadi perhatian, rekomendasi dan komitmen, di antaranya dalam bidang sertifikasi tanah, optimalisasi pendapatan daerah, penertiban mineral bukan logam bukan batuan, pemanfaatan air bawah tanah dan penertiban kerambah jaring apung.

Selain itu, ia menyampaikan 4 jenis yang menjadi titik fokus kordinasi pencegahan korupsi di daerah, yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peningkatan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah).

Wakil Ketua KPK, Dr Nurul Ghufron SH MH, menjelaskan bahwa rapat koordinasi adalah rapat untuk memanej satu persoalan yang berfungsi menghasilkan kesepakatan dan bisa membagi peran agar dihadapan masyarakat bahwa Indonesia itu satu.

"Jika koordinasi tidak berjalan baik maka kehadiran negara akan terlihat bermacam-macam corak. Dari itu pentingnya koordinasi untuk mewujudkan negara yang satu sistem," sebutnya.

Ghufron menerangkan, 2 pasal tindak pidana korupsi atau terjadinya korupsi, yaitu setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau satu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Rakor yang diikuti seluruh kepala daerah, Ketua DPRD dan Forkopimda Sumut ini, menghadirkan 5 narasumber dan diisi tanya-jawab. Kemudian penyerahan sertifikat BMD per Juli-Oktober 2023 kepada Pj Gubernur Sumut serta para bupati/wali kota.

Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga menyebut rakor ini menambah pengetahuan dan pengalaman, sehingga perlu diikuti, supaya kepala daerah dan kepala OPD tetap berusaha untuk penyelamatan keuangan daerah dalam setiap kegiatan. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru