Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polres Sergai bersama Kejari, KPU dan Bawaslu Diskusikan Tahapan Kampanye Pemilu

Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 13:45 WIB
278 view
Polres Sergai bersama Kejari, KPU dan Bawaslu Diskusikan Tahapan Kampanye Pemilu
(Foto: Dok/Humas Polres)
DISKUSI: Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Kajari Sergai Mayhardi Indra Putra, Kasi Intel Romel Tarigan, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang dan jajaran, Ketua Bawaslu Sergai, Erwin Sahputra Saragih dan jajaran melakukan diskusi tah
Sergai (harianSIB.com)
Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama Kejari Sergai, KPUD dan Bawaslu Sergai menyelenggarakan diskusi tahapan kampanye Pemilu 2024, Jumat (1/12/2023), di Taman Bhayangkari Polres Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk lebih menguatkan koordinasi dan komunikasi antara penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari Bawaslu Sergai, KPU Sergai, Kejari Sergai dan Polres Sergai terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Setelah ada koordinasi dan komunikasi antara Bawaslu, KPU, kejaksaan, dan Polri, kita bisa menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penanganan tindak pidana pemilu di Kabupaten Serdangbedagai," katanya.
Untuk pelanggaran pemilu, Oxy menyebutkan, sesuai indeks kerawanan pemilu nantinya sesuai dengan yang dikatakan Bawaslu.
"Semua pelanggaran-pelanggaran tindak pidana pemilu bisa diantisipasi. Lebih kita upayakan pencegahan dari pada penindakan. Tapi kalau sudah terjadi ada laporan dan memenuhi unsur, tentu kita tindak," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Sergai, Mayhardy Indra Putra, mengatakan, penanganan tindak pidana pemilu mengacu PKPU yang mengatur semua tahapan.
"Bawaslu yang menilai apakah terjadi pelanggaran. Kemudian, ada Gakkumdu penyidik dari Polres dan ada Jaksa Penuntut Umum," ujarnya
Berdasarkan data-data yang disampaikan Bawaslu, akan dinilai apakah memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau hanya pelanggaran administrasi.
"Kita menilai dari sisi terpenuhinya unsur dari yang telah ditentukan dalam aturan-aturan yang ada," katanya.
Ia pun berharap semua peserta pemilu taat azas dan mengikuti aturan, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang nantinya dapat memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu.
"Ikuti aturan-aturan yang ada, sehingga semua proses tahapan pemilu dari awal sampai akhir berjalan dengan baik, tertib dan aman dan apa yang diharapkan bisa tercapai," ucapnya.
Rakor dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Damos C Aritonang bersama PJU dan penyidik Gakkumdu, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang, Ketua Bawaslu Sergai Erwin Sahputra Saragih, Kasi Intel Romel Tarigan, Kasi Pidum Dedi Saragih, dan Jaksa Penuntut di Sentra Gakkumdu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru