Jumat, 02 Mei 2025

Polres Tapteng Gagalkan Transaksi 1 Bal Ganja di Jembatan Kembar Pinangsori

Redaksi - Minggu, 07 Januari 2024 18:54 WIB
487 view
Polres Tapteng Gagalkan Transaksi 1 Bal Ganja di Jembatan Kembar Pinangsori
Foto Dok / Humas Polres Tapteng
KEDUA PELAKU : Kedua pelaku masing-masing berinisial WS (23) dan SL (24) warga Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan berada di kantor polisi usai ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah saat akan bertransaksi narkotika jenis ga
Sibolga (SIB)
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja, sekaligus menangkap 2 pelaku masing-masing berinisial WS (23) dan SL (24) keduanya warga Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan di Jembatan Kembar di Jalan Sibolga - Padangsidempuan Kecamatan Pinangsori Kabupaten Tapteng, Jumat (5/1).

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono dalam rilis mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 bal narkotika jenis ganja di bungkus plastik hitam dan dibalut lakban berwarna coklat beserta HP.

"Barang bukti keseluruhan total berat 1,7 Kg ganja," katanya.

Menurutnya, kronologis penangkapan semula berdasarkan adanya informasi bahwa kedua pelaku akan melaksanakan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di TKP.

"Ketika petugas melakukan interogasi pelaku mengaku memperoleh ganja dari daerah Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal," katanya seraya menambahkan kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru