Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Pemkab Labuhanbatu akan Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Redaksi - Selasa, 09 Januari 2024 18:54 WIB
311 view
Pemkab Labuhanbatu akan Tertibkan Papan Reklame Ilegal
Foto: Ist/harianSIB.com
Ir Hasan Heri Rambe
Rantauprapat (SIB)
Pemkab Labuhanbatu akan segera menertibkan iklan dan papan reklame yang tidak berizin atau ilegal. Para pengusaha akan disurati sebelum papan reklamenya dibongkar.

Rencana penertiban tersebut diputuskan dalam rapat internal antara Badan Pendapatan Daerah (Bependa), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Senin (8/1), di Kantor Bupati, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Sekda Ir Hasan Heri Rambe yang memimpin rapat tersebut, memerintakan dinas terkait untuk segera menyurati atau memberikan informasi kepada para pengusaha atau pemilik papan reklame, sebelum diambil tindakan tegas.

"Berikan informasi terlebih dahulu, baik melalui surat pemberitahuan maupun secara lisan kepada para pengusaha atau pemilik papan reklame. Jika sudah tiga kali kita teguran tidak diindahkan, segera kita ambil tindakan penertiban," sebut Sekda.

Hasan Heri juga meminta dinas terkait untuk mempersiapkan data-data papan reklame yang belum memiliki izin. "Agar lebih tertib, siapkan datanya! Mana saja papan reklame yang belum memiliki izin. Bila perlu kita buat Perdanya," ujar Hasan Heri.

Menanggapi arahan Sekda, Plt Kepala Dinas PUPR Hendra Hutajulu MSi, Kaban Pendapatan Andre Nuzul Manik SSTP, Kadis PMPTSP Sarbaeni Harahap dan Kepala Bappeda Hobol Z Rangkuti SSos sepakat duduk bersama lagi untuk melakukan pemantapan rencana penertiban papan reklame ilegal, termasuk pengumpulan data dan keterangan secara hukum.

Rapat tersebut diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga, Asisten Administrasi Umum Zaid Harahap dan para pejabat terkait. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru