Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Polres Simalungun Bekuk Pengedar Ganja di Warung Tuak

Redaksi - Jumat, 09 Februari 2024 15:00 WIB
307 view
Polres Simalungun Bekuk Pengedar Ganja di Warung Tuak
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN : Pengedar ganja yang dibekuk dari warung tuak diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun beserta barang buktinya, Kamis (8/2). 
Simalungun (SIB)
Satres Narkoba Polres Simalungun membekuk seorang pengedar ganja berinisial S (52). Dia dibekuk saat sedang duduk di warung tuak di Huta II Nagori Pematangsimalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (8/2) menjelaskan, penangkapan berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
"Ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan mendapat tersangka S sedang duduk di warung tuak," ucap Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan bersama kepala desa setempat, jelasnya, ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip berisi ganja sekitar 33,94 gram, uang Rp 300.000 hasil penjualan narkoba dan 1 HP Android merek Samsung warna hitam
"Dalam diinterogasi awal yang dilakukan di tempat kejadian, tersangka S mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan bertujuan untuk dijual kembali. Ia juga mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang laki-laki yang berada di daerah Tebingtinggi," ujar Kasat.
Atas perbuatannya, sambungnya, tersangka S dan semua barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kasat mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan agar bersama-sama dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari narkoba. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru