Tapanuli Utara (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024 yang dilakukan halaman Gudang KPU Taput di Jalan Panaharan Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung, Selasa (13/2) sore.
Pemusnahan kelebihan surat suara itu disaksikan dan diawasi langsung Bawaslu Taput dan Polres Taput.
Pemusnahan kelebihan surat suara itu disaksikan oleh Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu, dan Kasat Sabhara Polres Taput, AKP Radiaman Simarmata, KBO Sat Intelkam Polres Taput, Iptu Syaiful Evendi dan Kanit Politik Sat Intelkam Polres Taput, Iptu Gunawan Sembiring
Dari KPU Taput, yang hadir pada pemusnahan kelebihan surat suara itu yakni, Plt Ketua KPU Taput, Suwardy Pasaribu dan 3 Komisioner KPU yakni, Rudolf Sirait, Symtoi Manullang dan Darwin Manullang serta Sekretaris KPU Taput, Erivan Manullang bersama staf.
Plt Ketua KPU Taput, Suwardy Pasaribu mengatakan, pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan berdasarkan berita acara Nomor 104/PP.08 - BA / 1202 / 2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024 di KPU Kabupaten Tapanuli Utara. Sesuai dengan peraturan, pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu itu dilakukan satu hari sebelum hari H pencoblosan suara.
" Kelebihan surat suara tersebut meliputi, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1188 lembar, surat suara Pemilu DPR sebanyak 255 lembar, surat suara Pemilu DPD sebanyak 4885 lembar, surat suara Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 629 lembar, " paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk kelebihan surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan rincian sebagai berikut, Dapil 1 sebanyak 118 lembar, Dapil 2 sebanyak 191 lembar, Dapil 3 sebanyak 216 lembar, Dapil 4 sebanyak 43 lembar dan Dapil 5 sebanyak 9 lembar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Taput, Kopman Pasaribu yang dikonfirmasi SIB mengatakan, Bawaslu datang ke sini untuk mengawasi dan menyaksikan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu di KPU Taput.
" Bawaslu dan pihak kepolisian sudah melihat dan menyaksikan secara bersama pemusnahan kelebihan surat suara tersebut, " ujarnya. (**)