Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

UPPKB Berbiaya Rp 21 M di Dolokparmonangan Simalungun Belum Dioperasikan

Redaksi - Sabtu, 16 Maret 2024 20:54 WIB
528 view
UPPKB Berbiaya Rp 21 M di Dolokparmonangan Simalungun Belum Dioperasikan
(Foto SIB/Linggom Parhusip)
BELUM RAMPUNG: Pembangunan UPPKB Dolokparmonagan, Kecamatan Dololpanribuan, Kabupaten Simalungun hingga saat ini belum rampung dan masih tahap finishing. Foto dipetik, Jumat (15/3). 
Tigadolok (SIB)
Pembangunan Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Dolokparmonangan, Kecamatan Dolokpanribuan, Kabupaten Simalungun yang dikerjakan mulai bulan Juni 2023 hingga kini belum rampung. Padahal proyek berbiaya Rp 21.978.500.000 atau Rp 21,9 miliar itu masa pengerjaannya sesuai kontrak selama 240 hari kerja.
Pengamatan wartawan SIB di lokasi proyek, Jumat (15/3), sejumlah pekerja masih sibuk mengerjakan sejumlah ruangan kantor dan terlihat puing-puing kaca masih berserakan dan belum dibersihkan di lokasi.
Tampak pintu masuk menuju bangunan atau perkantoran UPPKB tersebut juga masih ditutupi seng bekas dan lampu-lampu penerangan juga masih tahap pembenahan.
Salah seorang pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Tongku Indra yang mengaku memonitor kondisi bangunan UPPKB Dolokparmongan tersebut mengatakan pembangunan UPPKB itu kini tahap finishing. "UPPKB sedang tahap finishing dan membenahi berbagai fasiltas lainnya," ujar Indra.
Ketika ditanyai terkait jadwal pengoperasian UPPKB tersebut, Indra mengaku tidak mengetahuinya. Bangunan itu harus diserahterimakan dulu baru kemudian dioperasikan instansi terkait.
Namun menurut beberapa sumber di proyek itu menyebutkan pengoperasian UPPKB masih menunggu kalibrasi dari Balai Metrologi untuk memastikan keakuratan alat timbangan kendaraan.
Sementara itu, menurut tokoh masyarakat Tigadolok G Simanjuntak mengatakan pembangunan UPPKB Dolokpanribuan selayaknya sudah rampung karena estimasi pengerjaan yang tertulis di plang proyek selama 240 hari kerja.
Pengamatan wartawan, di plang proyek tertulis itu merupakan kegiatan atau program BPTD Kelas II Sumut sebagai jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Jenis kegiatannya adalah pembangunan UPPKB di Nagori Parmonangan, nomor kontrak PL.107/6/5/PPK.II/BPTD-II/IV/SP/DLP/2023, nilai kontrak Rp 21.978.750.000, waktu pelaksanaan 240 hari kelender, kontraktor pelaksana PT SSG dan konsultan supervisi CV Aceh Engineering Consultant. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru