Toba (harianSIB.com)
Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Katulistiwa Sumut, Sogar Manurung merasa
kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir. Menurutnya, beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi, yang dilaporkannya diduga mengendap di Kejari Toba Samosir.
Demikian disampaikan Sogar Manurung kepada harianSIB.com di Porsea, Senin (6/5/2024).
Katanya, beberapa laporan
LSM Katulistiwa Sumut diantaranya seperti, Proyek Pemeliharaan Aek Sibitara TA. 2022 dengan pagu Rp 1miliar, bersumber dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II).
"Proyek ini kita laporkan ke Kejari Toba Samosir, pada April 2023. Namun sampai saat ini belum kami ketahui, bagaimana proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Toba Samosir," terangnya.
Lanjut Sogar, sejumlah proyek pengaspalan dan pembangunan saluran irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Toba, yang juga dilaporkannya pada pertengahan tahun 2023 lalu, juga belum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kejari Toba Samosir.
"Dari beberapa laporan yang kami sampaikan kepada Kejari Toba Samosir belum ada LHP, sampai saat ini. Jadi kita belum tahu pasti, bagaimana proses laporan yang kita sampaikan, atau dilakukan penyelidikan atau diendapkan," terangnya.
Kasi Intel Kejari Toba, Oloan Sinaga dikonfirmasi mengatakan, seluruh laporan LSM Katulistiwa sudah diproses. Bahkan proyek Pemeriharaan Aek Sibitara hanya menunggu hasil kordinasi tim dengan pihak inspektorat Kementerian PUPR.
Tambah Oloan, terkait sejumlah proyek Dinas PUPR Kabupaten Toba yang dilaporkan LSM Katulistiwa juga sudah diproses, dan sebagian proyek yang dilaporkan sudah ada pengembalian atau TGR oleh pihak kontraktor. (*)