Konstatering dilakukan terhadap perkara perdata sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2690/K/Pdt/2023 Jo 25/Pdt/2023/PT MDN Jo 8/ Pdt.G/2022/PN Srh tanggal 24 Oktober 2023.yang telah dimenangkan oleh Tengku Nurhayati selaku pemohon.
Konstatering dihadiri Tengku Nurhayati selaku pihak pemohon, dan Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acin, dan Bunju alias Ayu Gurame selaku pihak termohon, serta kuasa hukum pemohon, dan pendukung masing-masing pihak.
Baca Juga:
Baca Juga:
Akibat keributan tersebut, pihak PN Seirampah menghentikan pelaksanaan konstatering hingga waktu yang ditentukan.
Kedua belah pihak kemudian mendatangi Polsek Perbaungan. Kapolsek Perbaungan selanjutnya mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi, namun tidak menemukan solusi.
Pihak pemohon bersikeras akan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut. Sedangkan pihak termohon yang merupakan masyarakat Dusun IV Desa Kota Galuh akan membuat laporan ke SPKT Polres Sergai.
Medan(harianSIB.com)Partai Persatuan Indonesia (Perindo) membagikan sejuta kantong daging kurban pada Iduladha 1446 H. Hewan kurban sapi dan
Medan(harianSIB.com)Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Regional Division mencatat, selama 3 hari periode libur panjang Idul Adha 1446H/ 202
Lubukpakam(harianSIB.com)DPRD Deliserdang menyembelih 3 ekor sapi kurban, pada perayaan Idul Adha 1446H, Sabtu (7/6/2025) di kantor sekreta
Karo (harianSIB.com)Personel Polres Tanah Karo dibantu personel TNI dan masyarakat mengamankan 3 remaja pelaku tawuran di Kabanjahe, Minggu