Sabtu, 26 April 2025

Kasatresnarkoba Polres Madina: Penggeledahan Rumah Terduga Bandar Sabu sesuai SOP

Robert Nainggolan - Sabtu, 18 Mei 2024 19:30 WIB
554 view
Kasatresnarkoba Polres Madina: Penggeledahan Rumah Terduga Bandar Sabu sesuai SOP
Foto: dok/Humas
Kasatresnarkoba Polres Madina AKP Irwan. Jumat (17/5/2024)
Mandailing Natal (harianSIB.com)
Kapolres Madina Arie Sopandi Palo melalui Kasatresnarkoba AKP Irwan membantah adanya informasi penggeledahan rumah terduga bandar sabu di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal pada Minggu (5/5/2024) lalu oleh personilnya tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Hal tersebut dijelaskannya untuk menanggapi video akun tiktok @muhammadsulaimanh34 yang dibagikan pada Senin (13/5/2024) lalu.

Dalam vidio tersebut dikatakan Sulaiman selaku kuasa hukum didampingi istri terduga bandar sabu (Sur) sedang di Polda Sumut untuk melaporkan 9 oknum polisi dari Polres Madina dan Polsek Batang Natal, atas penggeledahan rumah klein nya tanpa dilengkapi dokumen.

Baca Juga:

Kasatresnarkoba Irwan mengatakan, saat penggeledahan rumah tersebut, personilnya tengah melaksanakan operasi Antik (Anti Narkotika) yang sifatnya tertutup tanpa sosialisasi namun didampingi Kepala Desa Ampung, Kecamatan Batang Natal.

"Kami dari tim Satresnarkoba telah melakukan sesuai SOP dan kami juga telah didampingi oleh kepala desa untuk melaksanakan penggeledahan pada saat itu ke rumah yang diduga bandar narkoba," jelas AKP Irwan, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga:

Irwan menambahkan, pada Sabtu (11/5/2024) lalu, pihaknya bersama personil Satresnarkoba juga berhasil mengungkap seorang pria inisial S (47) terduga bandar dengan barang bukti yang ditemukan darinya seberat 3,77 gram diduga sabu di Desa Parlampungan, Kecamatan Batang Natal.


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru