BN merupakan satu dari dua terduga pelaku pembongkaran rumah milik Bill Giongli di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai yang terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024.
Saat melakukan aksi pembongkaran tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban antara lain, 1 unit TV, 2 tabung gas 3 Kg, 7 unit handphone, voucher paket internet Rp.100 ribu, 4 unit jam tangan, dan 2 cincin perak.
Baca Juga:
Baca Juga:
Hasilnya, tim mendapat informasi yang akurat jika pelaku pembongkaran rumah tersebut berinisial BN dan SN alias Tipeng (28).
"Masih di hari yang sama setelah menerima laporan sekira pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan BN saat sedang duduk-duduk di jembatan menuju Pajak Pekan Sialangbuah," ungkapnya.
Selain pelaku, sebutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit TV, 1 unit set top boks (STB), 1 unit jam tangan, 1 handphone, 3 voucher paket internet, dan 1 tas warna hitam. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna menjalani proses lanjut.
"Pelaku BN saat ini sudah diamankan di Polsek Telukmengkudu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dapat segera ditangkap, karena identitas pelaku sudah kita ketahui," tegasnya.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan
Jakarta(harianSIB.com)Indonesia tengah berpartisipasi dalam World Expo yang diselenggarakan di Osaka, Jepang, mulai 13 April hingga 13 Oktob
Pontianak(harianSIB.com)Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, berinisial S, bersama seorang rekanan b
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan sepakat dengan usulan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, agar p