Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Juni 2025

Polres Sergai Amankan Terduga Pelaku Perjudian Tebak Angka

Rimpun H Sihombing - Minggu, 30 Juni 2024 13:25 WIB
324 view
Polres Sergai Amankan Terduga Pelaku Perjudian Tebak Angka
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN : M (52), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis Kim berikut barang bukti, diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk seorang pria berinisial M (52), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis Kim.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 3 lembar kertas kupon berisi tebakan angka, 1 pulpen, 1 unit Handphone yang di dalamnya terdapat angka tebakan, dan uang tunai Rp.78 ribu.

"Pelaku diamankan disalah satu warung kopi tidak jauh dari kediaman pelaku di Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor, Kecamatan Serbajadi pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 21.15 WIIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (30/6/2024).

Baca Juga:

Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal tim menerima linformasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian jenis Kim disalah satu warung kopi Dusun IV Kebun Ubi Desa Pulo Tagor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

Baca Juga:

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial M," terangnya.

Hasil interogasi, pelaku M mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangam (Korlap) yang kerap disapa Lubis warga Deliserdang.

"Pelaku M berikut barang bukti selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut," tegasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru