Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Evaluasi Penyamaan Persepsi Survei Penilaian Integritas dengan KPK

Efran Simanjuntak - Kamis, 04 Juli 2024 19:14 WIB
280 view
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Evaluasi Penyamaan Persepsi Survei Penilaian Integritas dengan KPK
(Foto: Dok/Diskominfo)
RAPAT EVALUASI SPI: Pemkab Labuhanbatu diwakili Inspektur Daerah, Ahlan Teruna Ritonga SH dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) S Harahap, dihadiri perwakilan setiap OPD pelayanan masyarakat, mengikuti rapat evaluasi penya
Rantauprapat (harianSIB.com)
Pemkab Labuhanbatu mengikuti rapat evaluasi penyamaan persepsi dalam penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/7/2024). Rapat evaluasi tersebut diikuti pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Pemkab Labuhanbatu diwakili Inspektur Daerah, Ahlan Teruna Ritonga SH dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) S Harahap, dihadiri perwakilan setiap OPD pelayanan masyarakat, mengikuti rapat secara daring itu dari Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Pada kesempatan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto menyarankan agar inspektur daerah membantu sekretaris daerah (Sekda) untuk memperhatikan organisasi perangkat daerah (OPD) yang perlu mendapat perhatian dan mendengarkan keluhan masyarakat, mendengarkan apa yang kurang, serta memperhatikan OPD-OPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:

"Bapak, ibu inspektur, agar dapat menjalankan kegiatan yang sudah direncanakan. Jangan ragu dalam mencegah tindak pidana korupsi di daerah masing-masing," sebut Edi Suryanto.

Selain Edi, Kepala Satuan Tugas Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharudin menjelaskan rapat ini untuk memperkuat pemahaman mengenai SPI.

Baca Juga:

"SPI adalah survei yang dilakukan dengan tujuan membantu institusi untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. SPI adalah deteksi dini hal-hal yang tidak sepatutnya," ungkapnya.

Diketahui pada tahun 2023, indeks SPI pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara adalah 66,37 dan indeks SPI Pemkab Labuhanbatu 74,33.

Menanggapi pemaparan pihak KPK, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga SH meminta kerjasama OPD yang hadir untuk dapat membantu pelaksanaan SPI, agar hasil SPI Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024 bisa lebih baik. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru