Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Rumah Wartawan Dibakar, Ternyata Disiram dengan BBM. Begini Ceritanya

Theopilus Sinulaki - Senin, 08 Juli 2024 20:56 WIB
1.123 view
Rumah Wartawan Dibakar, Ternyata Disiram dengan BBM. Begini Ceritanya
(Foto SNN/Marlinto)
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Imam Setyo didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Moch Hasan beserta jajaran Polda Sumut dan Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman memberikan keterangan, Senin (8/7/2024), terkait pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasa
Karo (harianSIB.com)
Setelah 10 hari, polisi berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Rico Sempurna Pasaribu yang menewaskan Rico dan 3 orang keluarganya Kamis dini hari lalu.

Seperti yang disampaikan Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Imam Setyo saat melakukan konferensi pers di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024), pengungkapan kasus ini berawal dari olah TKP, uji forensik laboratorium, autopsi serta mengumpulkan saksi- saksi dan bukti-bukti akurat.

Ceritanya, pihak polisi sekitar 30 meter dari lokasi kejadian menemukan dua botol air mineral yang berisi bensin campur solar (BBM ketengan) yang digunakan untuk membakar rumah wartawan tersebut.
Polisi juga mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, hingga di seputaran kota Kabanjahe yang diduga kuat line atau jalur perjalanan tersangka.

Baca Juga:

Selain itu, polisi berhasil menemukan bukti di lapangan, termasuk penjual bensin ketengan tempat pelaku membeli BBM.

Dua orang tersangka tersebut berperan berbeda. Tersangka RAS berperan sebagai pembeli BBM Pertalite dan Solar serta menjadi joki sepeda motor memantau dan menuju lokasi. Saat itu RAS menggunakan selimut berwarna merah muda sebagai topeng mirip sebo.

Baca Juga:

Sementara YST berperan sebagai pelaku yang menyiram bensin campur solar ke bangunan yang dihuni wartawan Tribrata.tv Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Kapolda menyebut, untuk sementara kepada kedua tersangka dipersangkakan pasal 187 ayat 3 dari KUHP dan menunggu hasil lain dari penyidikan bilamana ada ditemukan tindakan pidana lain yang nantinya akan dipersangkakan tambahan terhadap tersangka.

Pihak kepolisian juga berjanji dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas atas keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kejahatan pembakaran rumah wartawan yang mengakibatkan korban jiwa.

Sementara Pangdam I/BB Mayjen TNI Moch Hasan saat di Mapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa akan mendukung penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus tindak kejahatan pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasaribu yang menewaskan 4 orang.

"Seperti belakangan ini, bahwa dalam pemberitaan disebutkan keterlibatan oknum, namun kita sudah sama sama mendengar keterangan Kapolda Sumut. Oleh sebab itu, kita dukung penuh Polda Sumut. Kami menyatakan mendukung sepenuhnya untuk mengungkap hingga ke akar akarnya," katanya.

Informasi lain diperoleh, selain 2 orang eksekutor yang sudah jadi tersangka, bahwa polisi telah mengamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam menyuruh eksekutor melakukan perannya membakar rumah Sempurna Pasaribu. Dari 2 orang yang diamankan, 1 orang telah dipulangkan karena diduga tidak terlibat perencanaan pembakaran rumah itu. Sementara 1 orang lainnya diduga sebagai ketua salah satu Ormas yang disebut-sebut yang menyuruh eksekutor melakukan pembakaran sudah ditahan polisi dan sedang dilakukan pendalaman perannya.

Informasi lainnya menyebutkan, bahwa kedua eksekutor ini melaksanakan pembakaran dengan upah masing masing Rp 1 juta yang diduga diberikan oknum ketua Ormas yang sedang didalami polisi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru