
Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
"Apabila ada seorang ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas secara berulang, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi lebih tegas. Misalnya disiplin ringan, sedang hingga berat," ucap Dimposma dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp kepada wartawan, Senin, (22/7/2024), menanggapi situasi di masyarakat yang mulai hangat menjelang Pilkada 2024.
Baca Juga:
Dikatakannya, dalam Pasal 14 PP Nomor 94 Tahun 2021, disebutkan ASN dapat dijatuhi hukuman disiplin berat apabila melanggar larangan yang diatur dalam peraturan tersebut. Sebagaimana hukuman disiplin berat yakni, penurunan jabatan dan pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana.
Berikutnya, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN. Sedangkan sesuai Pasal 14 PP Nomor 94 Tahun 2021, hukuman disiplin berat dapat dijatuhkan apabila ASN melanggar larangan seperti, memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dengan cara sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN lain.
Baca Juga:
Kemudian, sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan dan atau merugikan salah satu pasangan calon, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
Setelah itu, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota keluarga dan masyarakat dan lainnya. (**)
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganj
Medan(harianSIB.com)Harga cabai merah dalam dua pekan terakhir ini sempat alami kenaikan dari sekitar Rp 20.000 per Kg, naik menjadi Rp 37.
Batangkuis(harianSIB.com)Pemain Sepak Bola Tim Nasional Putra Indonesia U17, berlatih, Sabtu (9/8/2025) sore, di Stadion Utama Sumut yang b
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga melantik 430 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pand