Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

KPU Dairi Imbau Warga yang Memenuhi Syarat sebagai Pemilih Belum Dicoklit Bisa Melapor ke PPS

Tulus P Tarihoran - Rabu, 24 Juli 2024 13:37 WIB
183 view
KPU Dairi Imbau Warga yang Memenuhi Syarat sebagai Pemilih Belum Dicoklit Bisa Melapor ke PPS
Foto: SNN/KPU Dairi
Komisioner KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin melakukan monitoring tahapan Coklit di sejumlah kecamatan, Selasa (23/7/2024).
Sidikalang (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi imbau masyarakat yang belum dilakukan pencocokan penelitian (Coklit) data pemilih/ tidak dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Dairi, Ridwan Samosir, Rabu (24/7/2024) di Sidikalang mengatakan, warga yang sudah berusia 17 tahun tetapi tidak terdaftar dalam DP4 dan tidak dicoklit, bisa melapor ke PPS, agar nantinya dimasukkan ke data pemilih.

Diakuinya, hari ini adalah hari terkahir Coklit, sudah berjalan sejak 24 Juni lalu. Memang proses Coklit sudah selesai, tetapi masih bisa warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum dicoklit bisa melapor ke PPS, dan nantinya dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Baca Juga:

Dari hasil monitoring KPU Dairi, katanya, proses Coklit sudah selesai, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada yang tidak dicoklit, karena tidak terdaftar dalam DP4 dan DPT pemilu terakhir.

"Kami berharap warga yang belum dicoklit, dapat melapor ke PPS yang bersekretariat di kantor desa," ungkapnya.

Baca Juga:

Lanjutnya, data yang dicoklit yaitu DP4 sebanyak 230.581 pemilih disandingkan dengan DPT pemilihan terakhir sebanyak 227.220 pemilih. Setelah Coklit, PPS akan melakukan penyusunan DPS mulai 25- 31 Juli dan dilanjutkan pleno tingkat desa.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru