Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Sergai

Rimpun H Sihombing - Selasa, 27 Agustus 2024 20:36 WIB
457 view
Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Sergai
Foto: SNN/Rimpun
Agusli Matondang
Sergai (harianSIB.com)
Hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU Serdangbedagai (Sergai).

Pantauan Jurnalis SIB News Network (SNN), di Kantor KPU Sergai di Seirampah, Selasa (27/08/2024), hingga pukul 16.30 WIB, belum ada satu pun paslon yang datang mendaftar.

Kantor KPU Sergai tampak sepi dan tenda tempat penampungan massa pendukung paslon saat mendaftar yang telah terpasang di halaman kantor tersebut tampak hanya diisi kursi kosong. Aparat kepolisian juga tampak berjaga melakukan pengamanan di kantor tersebut

Baca Juga:

Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, ditemui di ruang kerjanya mengatakan, masa pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati dimulai hari ini, Selasa (27/8/2024), dan terakhir Kamis (29/8/2024).

"Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan hari ketiga atau hari terakhir, mulai pukul 08-00-23.59 WIB. Namun untuk hari pertama ini, belum ada paslon yang mendaftar," katanya.

Baca Juga:

Meski demikian, Agusli menegaskan, KPU Sergai sudah siap untuk menerima pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Sesuai Keputusan KPU Sergai Nomor 1179 Tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal jumlah suara sah sebagai syarat pencalonan paslon dari partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai tahun 2024, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% yaitu sebanyak 31.171 suara sah," jelasnya.

Agusli juga mengaku belum mengetahui pasti berapa paslon yang akan mendaftar, karena pihaknya belum ada menerima informasi, baik dari partai politik maupun dari pihak paslon.

"Baru dari PDIP yang kita terima. Informasinya besok (Rabu, 28/8/2024), pukul 08.00 WIB. PDIP akan datang untuk mendartarkan paslonnya. Selebihnya kita belum tahu," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru